Kunjungan Kerja Reses Komisi IX DPR RI Masa Persidangan I Tahun Sidang 2020-2021 Ke Kota Serang Provinsi Banten

Kunjungan Kerja Reses Komisi IX DPR RI Masa Persidangan I Tahun Sidang 2020-2021 Ke Kota Serang Provinsi Banten

Kunjungan Kerja Reses Komisi IX DPR RI Masa Persidangan I Tahun Sidang 2020-2021 Ke Kota Serang Provinsi Banten

SERANG - Pada Rabu 8 Oktober 2020 Komisi IX DPR RI melakukan Kunjungan Kerja (kunker) ke Pemkot Serang dalam rangka silaturahmi sekaligus reses masa persidangan I yang membidangi bidang kesehatan, ketenagakerjaan dan kependudukan yang diselenggarakan di aula Setda Kota Serang.

Wakil Ketua Komisi IX DPR RI dari fraksi PKB Nihayatul Wafiroh pada saat di wawancarai menyampaikan tujuan Kunjungan Kerja Reses Komisi IX DPR RI Masa Persidangan I Tahun Sidang 2020-2021 Ke Kota Serang Provinsi Banten ini untuk mengetahui keadaan dan ruang lingkup di Kota Serang.

" Kita baru tahu ternyata, dalam banyak bidang memang perlu banyak yang disupport, seperti bidang kesehatan dalam penanganan Covid-19 yang ternyata tidak ada penanganan test untuk Covid-19. Kemudian rumah sakit Kota Serang yang belum bekerjasama dengan BPJS " ujarnya.

Setelah mengetahui banyak hal, ia pun langsung merespon untuk Kemenkes RI agar dapat menyediakan TCM (alat untuk mendeteksi Covid-19) dan meminta dalam waktu dekat agar Dinas Kesehatan bisa bermitra dengan rumah sakit Kota Serang.

" Karena ini sangat penting sekali, memang perlu kita tambah juga anggaran untuk rumah sakit disini karena tempat tidurnya juga baru ada 49 unit yang harusnya 100 unit " jelasnya.

 

kunjungan dpr ri

 

Ia melanjutkan, untuk segi ketenagakerjaan tentang kartu pra kerja, harus adanya pengawasan khusus untuk dapat dikoordinasikan dengan baik. " Kita sudah minta kepada Dinas Ketenagakerjaan harus mengawasi kartu pra kerja dan juga untuk bantuan-bantuan lainnya " tuturnya.

Mengetahui ulasan dan saran tersebut, Walikota Serang H. Syafrudin mengakui bahwa masih banyak kekurangan di Kota Serang. " Dinkes yang pertama, untuk mencapai akreditasi ada beberapa syarat yang harus dipenuhi dan kita baru punya 49 ruangan dan harus mempunyai 100 tempat tidur pasien lagi untuk memenuhi persyaratan dari akreditasi C ke B " jelasnya.

Dan Syafrudin juga mendapatkan saran dari Komisi IX DPR RI bahwa untuk mendapatkan akreditas C ke B, harus mempunyai lebih dari 200 ruangan pasien dalam persyaratannya dan ini akan dibantu oleh Dinkes serta akan secepatnya bekerjasama dengan BPJS.

Terakhir untuk hal lain, Syafrudin melanjutkan bahwa terkait transmigrasi dan inti dari kunjungan kerja Komisi IX DPR RI ini, ingin mengetahui keberadaan Kota Serang yang adalah Ibukota Provinsi Banten dan masih perlu adanya perhatian khusus dari pemerintah pusat.