KPU Kota Serang Luncurkan Aplikasi SIAPEM

KPU Kota Serang Luncurkan Aplikasi SIAPEM

KPU Kota Serang Luncurkan Aplikasi SIAPEM

Serang, - Rabu (07/04/2021). Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota serang meluncurkan Aplikasi Sistem Informasi Administrasi Pemilu (SIAPEM).

Hadir dalam acara tersebut Wali Kota Serang H. Syafrudin, KPU Provinsi Banten, Wahyul Furqon, Ketua KPU Kota Serang Ade Jahran, DPRD Kota Serang, Polres serang kota, Dandim 0602 Serang, Kejaksaan Negeri serang, dan Bawaslu Kota Serang.

Ade Jahran selaku ketua KPU Serang kota menyampaikan, Tujuan SIAPEM adalah untuk mempermudah masyarakat kota serang agar yang tidak terdata menjadi pemilih kemudian mengecek Dari aplikasi SIAPEM dengan memasukan Nomor Induk Kependudukan (NIK), Kartu Keluarga (KK).

"Nanti apabila tidak terdata, langsung melaporkan melalui aplikasi dengan syarat memenuhi persyaratan pemilih, pada usia 17 Tahun (mempunyai KTP) atau TNI, POLRI yang pensiun", Ucapnya.

Lanjutnya, Aplikasi SIAPEM ini bukan hanya mendaftarkan tapi bisa juga untuk merubah data baik pindah, pendatang atau keluar kota serang. Dalam intinya, aplikasi ini adalah untuk mempermudah warga Masyarakat Kota Serang. Tegasnya. (HS/RED).

 

Penulis Artikel : Benies Husaeni, M. Pd

Editor : Bagus Setya Kurniawan, SH. MH