19 Dec 2025
WIB
Berita Pemerintahan

Serang,- Melestarikan lingkungan untuk mencegah datangnya virus COVID-19 dalam rangka penyemprotan disinfektan bagi masyarakat perumahan SMR.

Penyemprotan yang dilakukan dari Dinas Lingkungan hidup kota serang untuk mengantisipasi adanya masyarakat yang terkena virus COVID-19.

Dalam hal ini, masyarakat sangat antusias pada DLH yang sudah melakukan penyemprotan agar meringankan datangnya virus yang masuk ke lingkungan perumahan tersebut.

Kota serang termasuk kota yang sudah memasuki zona kuning, maka dari itu, pemerintah kota serang pun melakukan penyemprotan disinfektan keseluruh lingkungan termasuk perumahan tersebut untuk mencegah virus di kota serang menjadi zona merah kembali.

Melakukan penyemprotan disinfektan keseluruh lingkungan termasuk perumahan tersebut untuk mencegah datangnya virus COVID-19, hal ini, masih banyak yang harus kita lakukan untuk menjaga kesehatan tubuh kita dengan cara menjaga kebersihan serta pola makan yang sehat, dan jangan lupa mematuhi Protokol kesehatan yang sudah dijalankan oleh pemerintah disaat keluar dari rumah. (FL/RED).

 

Pembuat Artikel : Fadlan Imam Febriawan

Editor                 : Bagus Setya Kurniawan, SH. MH

 

Keyword:

Share: