30 Dec 2025
WIB
Berita Pemerintahan

KOTA SERANG – Berbagai upaya terus dilakukan pemerintah daerah dalam menanggulangi persoalan sampah agar selalu resik dan bersih. Sejatinya, persoalan sampah bukan hanya menjadi tanggung jawab pemerintah semata, melainkan dibutuhkan peran serta dari seluruh elemen masyarakat. Hal tersebut juga berlaku bagi Kota Serang.

Untuk mewujudkan Kota Serang yang rapi dan bersih, dibutuhkan “Lisa-lisa”. Bukan nama orang, melainkan representasi dari jiwa dan kesadaran warga dalam menjaga kebersihan lingkungan.

Wakil Wali Kota Serang, Nur Agis Aulia, mengatakan bahwa Kota Serang membutuhkan ‘Lisa’ dari seluruh masyarakat agar kebersihan kota dapat terjaga secara berkelanjutan.

“Lisa di sini artinya Lihat sampah lalu ambil. Sederhana, tapi dampaknya besar kalau dilakukan bersama-sama,” ujar Agis saat meresmikan Tempat Pengolahan Sampah Reduce, Reuse, Recycle (TPS3R) di Perumahan Citra Gading, Kecamatan Cipocok Jaya, Kota Serang, Senin (29/12/2025).

Menurutnya, persoalan sampah kerap menghantui wajah kota, termasuk Kota Serang. Karena itu, diperlukan andil dan kesadaran bersama dalam menanggulangi masalah sampah.

“Persoalan sampah ini bukan hanya urusan pemerintah. Masyarakat juga bisa ikut ambil bagian. Kota Serang ini milik kita semua, maka sudah sepatutnya kita jaga bersama agar tetap bersih,” tegasnya.

Seiring semakin bersih dan resiknya Kota Serang, Agis optimistis berbagai dampak positif akan bermunculan. Mulai dari meningkatnya derajat kesehatan masyarakat, bertambahnya jumlah kunjungan ke Kota Serang, hingga tumbuhnya aktivitas ekonomi warga.

Lebih lanjut, Agis menekankan pentingnya perubahan pola pikir masyarakat dalam memandang sampah. Jika selama ini sampah dianggap sebagai beban, maka dengan pengelolaan yang tepat, sampah justru dapat menjadi sumber penghasilan.

“Sudah banyak masyarakat yang membuktikan, tumpukan sampah bisa disulap menjadi peluang usaha yang menjanjikan,” ungkapnya.

Untuk mempercepat penanggulangan sampah, Pemkot Serang ke depan akan menggelar perlombaan antar bank sampah di seluruh wilayah kota. Penilaian akan dilakukan berdasarkan program serta inovasi pengelolaan sampah yang dijalankan.

“Kami juga akan melakukan akreditasi bank sampah, mulai dari aspek kelembagaan, sarana dan prasarana, hingga peningkatan sumber daya manusia. Harapannya, pengelolaan sampah cukup dilakukan di level RT dan RW,” kata Agis.

Dengan sistem tersebut, lanjutnya, persoalan sampah dapat diselesaikan di lingkungan masing-masing, sekaligus memberikan nilai ekonomi yang mampu menambah kas masyarakat. (DK/RED)

Keyword:

Pemkot Serang, Nur Agis Aulia

Share: