
SERANG - Pemerintah Kota (Pemkot) Serang, menerima Kunjungan Kerja Spesifik Komisi V DPR RI dalam Rangka Meninjau Program Kegiatan Kementerian Perhubungan RI Ke Kota Serang Provinsi Banten dari Komisi V DPR RI di Stasiun Serang Provinsi Banten. Jumat (05/02/2021).
Dalam kunjungan tersebut, Walikota Serang H. Syafrudin menyambut baik kedatangan Komisi V DPR RI dalam rangka meninjau Program Kegiatan Kementerian Perhubungan RI. “ Kami pemerintah kota serang menyambut baik dan ini merupakan penghargaan yang sangat luar biasa dalam menerima kunjungan komisi v dpr ri “ sambutnya.
Kemudian dalam kesempatan tersebut, Syafrudin yang merupakan tuan rumah menyampaikan beberapa permintaan antara lain, penanganan longsor di kali Cibanten yang berada di Perumahan Graha Asri, Pembangunan Fly Over yang merupakan Program Pemerintah Pusat dari tahun 2016 serta meminta agar transporatasi KRL sampai di Kota Serang dapat cepat terealisasikan.
Mengetahui permintaan tersebut, Ketua Tim Kunjungan Kerja Anggota Komisi V, H. Andi Iwan Darmawan Aras akan mendata berbagai permintaan dari Walikota Serang dan akan menjadikan beberapa permintaan tersebut sebagai program prioritas.
Kemudian Andi juga menyampaikan terkait rencana pembangunan Kereta Api Commuter Line (KRL) Rangkasbitung - Serang sebagai penunjang prasarana masyarakat dalam transportasi publik. "Tahapannya masih dalam perbaikan rel KA karena banyak rel rusak akibat lama tidak digunakan dan juga pembenahan pemukiman warga disekitar rel," kata Andi saat mengecek rel singgel di Stasiun Serang.
Bersamaan, Direktur Prasarana Perkeretaapian, Heru Wisnu Wibowo menegaskan rencana tersebut sudah dilakukan sejak tahun 2020 dan akan selesai pada September 2021 perjalanan Rangkasbitung-Serang-Merak. "Kita akan hitung elektabilitasnya jika dibutuhkan dobble trek akan dilakukan secara bertahap, khusus KA Commuter Line," tegasnya.
Demi menunjang kebutuhan transportasi masyarakat yang mayoritas sebagai pedagang, pihaknya akan merencanakan pembuatan gerbong khusus pedagang untuk tujuan Rangkasbitung-Serang-Merak. "Untuk mengangkut hasil bumi, gerbong khusus pedagang akan diatur secara waktu berkala, misalnya di pagi hari saat aktivitas menjual atau membeli hasil bumi," katanya. (FL/RED).
Pembuat Artikel : Fadhlan Iman Febriawan
Editor : Bagus Setya Kurniawan, SH. MH
Share:
Categories
More News





