Ketua fraksi P-DIP menjadi ketua Pansus

Ketua fraksi P-DIP menjadi ketua Pansus

Ketua fraksi P-DIP menjadi ketua Pansus

Serang, - DPRD Kota Serang mengundang Wali Kota Serang, Syafrudin, Wakil Wali Kota Serang, Subadri Ushuludin, dan Sekertaris Daerah Kota Serang, Nanang Saefudin pada perihal Tanggapan dan/atau Jawaban Wali Kota Serang atas pandangan Umum Fraksi-fraksi Terhadap Raperda RPJMD Kota Serang Tahun 2018-2023, Sekaligus Pembentukan Pansus (Panitia Khusus) DPRD Kota Serang.

Rapat Paripurna DPRD Kota Serang telah dilaksanakan 3 kali dalam satu bulan ini. Rapat di buka oleh wakil ketua II, Roni Alfanto. Hadir dalam kesempatan ini, Wali Kota Serang Syafrudin, Sekretaris Daerah Kota Serang Nanang Saefudin, Asda I Anthon Gunawan, wakil ketua I, Ratu Ria Maryana, wakil ketua III Hasan Basri, 25 Anggota DPRD Kota Serang, Dandim 0602 dan Kapolres Serang kota.

Rapat terbagi menjadi dua sesi, yang pertama Rapat Paripurna dalam Tanggapan dan/atau Jawaban Wali Kota Serang atas pandangan Umum Fraksi-fraksi Terhadap Raperda RPJMD Kota Serang Tahun 2018-2023.

Pembentukan Pansus (Panitia Khusus) DPRD Kota Serang, Rancangan Keanggotaan Panitia Khusus berjumlah 15 Orang, selesai terpilihnya Ketua Pansus, Bambang Janoko dari Fraksi P-DIP, dan Wakil Ketua Pansus, TB. Ridwan Akhmad dari Fraksi PKS yang di pilih oleh anggota Pansus DPRD Kota Serang.

Roni Alfanto Menyampaikan, Pansus ini bertugas untuk mempersiapkan rancangan pembahasan Raperda Kota Serang Tentang Perubahan Atas Perda No. 3 Tahun 2019 Tentang RPJMD Kota Serang Tahun 2018-2023. (FL/RED).

 

Pembuat Artikel : Fadlan Imam Febriawan

Editor : Bagus Setya Kurniawan, SH. MH