02 Oct 2025
WIB
Berita Pemerintahan

Serang,- Ketua DPRD Kota Serang, Muji Rohman, menegaskan bahwa pelaksanaan program Makan Bergizi Gratis (MBG) perlu memperhatikan kondisi di lapangan serta aspirasi masyarakat. Menurutnya, penolakan dari sebagian wali murid terkait program ini adalah hal yang wajar dan tidak boleh dipaksakan.

“Kalau memang ada orang tua yang menolak, ya harus dihargai. Jangan sampai dipaksakan. Bahkan Presiden juga menegaskan bahwa program ini sifatnya sukarela, bagi yang mau silakan, yang tidak juga tidak masalah,” ujar Muji usai menghadiri rapat Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkompimda) Kota Serang, bertempat di ruang rapat Wali Kota Serang, Kamis 2 Oktober 2025.

Lebih lanjut, Muji menilai polemik MBG di Kota Serang muncul karena beberapa sekolah, khususnya sekolah elit yang sudah memiliki layanan katering, merasa tidak cocok dengan sistem yang diterapkan. Meski begitu, ia menegaskan program ini tidak membedakan latar belakang ekonomi masyarakat.

“Program ini memang dari pusat dan tidak ada klasifikasi antara mampu atau tidak mampu. Namun, di lapangan ada sebagian yang menolak, ada juga yang menerima. Jadi biarkan saja jadi kewenangan orang tua,” jelasnya.

Terkait isu keracunan yang sempat terjadi, Muji menekankan perlunya keterlibatan tenaga ahli gizi dalam penyediaan makanan. 

“Distribusi juga harus dibenahi. Selama ini dapur penyedia hanya mengantarkan, sementara guru yang membagikan. Kalau untuk anak SMP atau SMA mungkin bisa, tapi untuk TK dan SD jelas sulit. Jadi mekanisme ini perlu didiskusikan lebih matang,” ungkapnya

Ia juga menyayangkan, dalam rapat evaluasi kali ini tidak dihadiri langsung oleh perwakilan Badan Gizi Nasional (BGN) di Kota Serang.

 “Akhirnya rapat tadi hanya berisi keluh kesah saja, tanpa ada pihak yang bisa memberikan penjelasan teknis. Mestinya BGN hadir sehingga persoalan bisa langsung ditindaklanjuti, bukan sekadar dicatat,” pungkasnya.

Perlu disampaikan, bagi wali murid yang menolak Program Makan Bergizi Gratis (MBG) dipersilahkan untuk membuat surat pernyataan yang nantinya di koordinasi oleh setiap sekolah masing-masing. (HS&ISM/RED)

 

Penulis artikel : Benies Husaeni & Irvan Setia Maulana

Share: