07 Jan 2026
WIB
Berita Pemerintahan

KOTA SERANG- Pemerintah Kota (Pemkot)  Serang di bawah kepemimpinan Wali Kota Serang,  Budi Rustandi dan Wakil Wali Kota Serang, Nur Agis Aulia hari ini meluncurkan program manajemen talenta, yang mana menjadi satu-satunya daerah di Provinsi Banten yang menerapkannya.

 Sebagaimana disampaikan terkait arahan dari Badan Kepegawaian Negara (BKN) dan Gubernur Banten, program ini bertujuan menciptakan persaingan sehat bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) dalam mengembangkan karir, sesuai dengan kapasitas dan keahlian bidang masing-masing berdasarkan prinsip ilmu Sumber Daya Manusia (SDM).

Hal itu disampaikan oleh Ketua DPRD Kota Serang, Muji Rohman usai menghadiri launching Implementasi Manajemen Talenta Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan pemkot, bertempat di Ballroom Hotel Aston Serang, 5 Januari 2026.

 "Salah satu poin utama pada program ini, penolakan langsung terhadap penetapan ASN yang tidak sesuai dengan bidang keilmuannya. Misalnya, seseorang yang bukan berasal dari bidang kesehatan tidak akan dapat ditempatkan sebagai kepala atau di lingkup Dinas Kesehatan," ucap muji 

 Pengawasan terhadap pelaksanaan manajemen talenta, ungkap muji juga akan dilakukan oleh DPRD Kota Serang sebagai bagian dari fungsi controlling, serta bagian dari sistem internal yang terintegrasi. 

Hal ini, lanjut dia untuk memastikan tidak ada lagi praktik "titip-menitip" dalam penempatan dan pengembangan karir ASN.

"Jika ada calon yang tidak sesuai dengan spesifikasi keilmuan, akan langsung ditolak. Bahkan untuk posisi yang memiliki tiga kandidat sesuai kualifikasi, mereka yang tidak memenuhi persyaratan tetap tidak akan diterima," jelasnya 

Pelaksanaan program ini, tambah muji wajib diterapkan di seluruh lembaga dan departemen internal Pemerintah Kota (Pemkot) Serang.

"melalui manajemen talenta ini, diharapkan ASN akan lebih termotivasi untuk mengembangkan diri secara kompetitif dan sehat sesuai dengan bidang keahliannya," pungkasnya. (HS/RED)

Keyword:

DPRD Kota Serang,Manajemen Talenta ASN,Pemkot Serang

Share: