
Serang,- MOU antara Pemkot Serang dan Polresta Serang Kota melakukan pemanfaatan Layanan Publik berbasis Teknologi Informasi.
Kesepakatan yang sudah diketahui bersama dalam pengembangan sistem informasi yang saling terintegrasi antara pemerintah kota serang dan Polresta Serang kota tetap menjamin keterbukaan informasi badan publik di wilayahnya.
Kemudian, memberikan perlindungan dan mengayomi terhadap pengaturan terhadap masyarakat dalam mewujudkan tata kelola pelayanan dan akuntabel.
Tujuan MoU ini, bermaksud dalam pelayanan publik dan dapat berkepentingan ke masyarakat pada sistem informasi. Kerjasama terhadap pelayanan masyarakat yang harus kita penuhi bersamaan antara Pemkot Serang dan Polresta Serang kota, agar terhubung dengan cara menjaga kondisi yang ada di wilayah kota serang.
Fungsi pelayanan yang sudah di sepakati bersama yaitu CCTV, call center 112, dsb.
Dalam menjalankan tugasnya, Pemkot Serang dan Polresta Serang kota untuk mempermudah informasi pelayanan publik dari masyarakat.
Walikota Serang berpendapat bahwa, MoU ini bermaksud untuk bekerjasama kepada Polresta Serang kota agar pelayanan publik yang sudah berjalan agar ditingkatkan kembali. Agar pelayanan publik kepada masyarakat sangatlah penting, untuk itu kami juga melayani masyarakat agar mempermudah akses informasi yang sudah disediakan oleh Pemkot Serang. (FL/RED).
Pembuat Artikel : Fadlan Imam Febriawan
Editor : Bagus Setya Kurniawan, SH. MH
Share:
Categories
More News





