02 May 2025
WIB
Berita Pemerintahan

Serang,- Melaksanakan Bukber itu hal yang sudah menjadi tradisi pada setiap Bulan Suci Ramadan yang dilaksanakan pada 1 bulan dalam 1 tahun sekali.

Mengapa demikian, Karena Bukber suatu silaturahmi yang dijalankan bagi masyarakat untuk berkumpul bareng keluarga ataupun kerabat dekat yang melaksanakan puasa.

Maka dari itu, disaat Pandemi Covid-19 seperti ini, Pemerintah Kota Serang sudah menganjurkan kepada masyarakat agar tetap patuhi Protokol Kesehatan yang sudah tertera dalam Peraturan Walikota Serang untuk mematuhi Protokol Kesehatan kemanapun dan kapanpun masyarakat beraktifitas.

Pantauan dari Kasat Pol-PP terkait keramaian pada Bukber itu sudah menjadi tradisi dari jaman dulu hingga musimnya wabah seperti ini, akan tetapi, perbandingan sebelum musim wabah hingga musimnya wabah harus bisa membedakan bersama, agar masyarakat yang menjalani puasa ingin silaturahmi dengan melakukan Buka Bersama harus menggunakan Protokol Kesehatan yang sudah tertera dalam Peraturan Walikota.

Kemudian, hal yang sudah menjadi tradisi pada setiap tahunnya akan berbeda pada tahun ini, tetapi, masyarakat harus waspada dalam menjalankan buka bersama, utamakan Protokol Kesehatan, dan jangan melebihi kapasitas yang sudah tertera untuk berkumpul-kumpul, mengantisipasi adanya penyebaran dilingkungan sekitarnya.

Pihak Satpol-PP bersikap tegas untuk melakukan hal seperti ini, supaya di kala pandemi saat ini masyarakat bisa mengetahui musimnya wabah seperti ini sangatlah berarti bagi masyarakat semua, jaga kesehatan yang diutamakan dan patuhi Protokol Kesehatan kemanapun dan kapanpun disaat beraktifitas. (FL/RED).

 

Pembuat Artikel : Fadlan Imam Febriawan

Editor : Bagus Setya Kurniawan, SH. MH

Share: