
Serang,- Kapolresta Serang Kota AKBP Yunus mengupayakan harus dengan cara humanis serta persuasif bagi pengendara pemudik yang melanggar aturan yang sudah tertera.
300 personil anggota Kepolisian Polresta Serang Kota yang dikerahkan dijalur Pospam untuk antisipasi lonjakan pada pemudik Hari Raya Idul Fitri 1442 Hijriyah yang berdatangan hingga demikian akan diputar balikkan secara tegas bagi pengendara yang tidak mematuhi peraturannya.
Lokasi titik penyekatan yang paling diutamakan bagi kepolisian ada 3, Gerbang Tol Serang Timur, Gerbang Tol Serang Barat, dan Pertigaan Parung Terminal.
Polresta Serang Kota mengikuti aturan yang berlaku, adanya pemudik yang tidak mengikuti aturan akan diputar balikkan bagi pengendara yang memaksa untuk melakukan pulang kampung ke tujuannya masing-masing.
"Bukan berarti kami melarang untuk mudik, tetapi, kami juga harus mentaati aturan dari pusat, agar penyebaran wabah seperti ini tiada lagi," Tegas Kapolres. (FL/RED).
Pembuat Artikel : Fadlan Imam Febriawan
Editor : Bagus Setya Kurniawan, SH. MH
Share:
Categories
More News





