SERANG - Tingkatkan kesadaran masyarakat dalam menggunakan bahasa Indonesia yang baik, Kantor Bahasa Provinsi Banten menyelenggarakan edukasi bahasa dan hukum bagi tenaga profesional dan calon tenaga profesional, Selasa (30/03/2021).
Kepala Kantor Bahasa Banten, Halimi Hadibrata menjelaskan kegiatan tersebut bertujuan untuk mensosialisasikan layanan ahli bahasa dari Kantor Bahasa Provinsi Banten.
"Bertujuan untuk meningkatkan kemampuan dan profesinalisme berbahasa hukum di Lingkungan Provinsi Banten, hingga Kabupaten maupun Kota," jelasnya saat memberikan materi di salah satu Hotel di Kota Serang.
Diketahui Kantor Bahasa Provinsi Banten memiliki beberapa Kelompok Kepakaran dan Layanan Profesional (KKLP) yaitu :
1. KKLP Bidang Bahasa dan Hukum untuk memberikan pelayanan ahli bahasa di Peradilan dan Ahli bahasa perundang-undangan, dan memberikan pelayanan terkait pembinaan penggunaan bahasa di media (cetak, daring, dan ruang publik).
2. KKLP Perlindungan Bahasa dan Sastra untuk bertanggung jawab terhadap perlindungan bahasa di wilayah masing-masing, melalui penelitian dan publikasi hasil penelitian terkait vitalitas, konservasi, dan revitalisasi bahasa dan sastra daerah.
6. KKLP Pengembangan Sastra untuk bertanggung jawab terhadap pengembangan sastra modern di wilayah masing-masing, melalui penelitian dan publikasi hasil penelitian dan pengembangan bahasa dan sastra kontemporer.
8. KKLP Literasi untuk bertanggung jawab terhadap peningkatan minat baca masyarakat melalui program Gerakan Literasi Nasional (GLN).
Diketahui, kegitan sosialisasi tersebut dihadiri oleh
dari beberapa instansi dilingkungan Kota Serang, beberapa Kuasa Hukum, Perwakilan Bidang Hukum Polda Banten dan para awak media. (TY/RED).
Pembuat Artikel : Try Yudhistira S.Kom
Editor : Bagus Setya Kurniawan, SH. MH
Keyword:
Share:
Tag
Categories
More News
PEMERINTAH KOTA SERANG