Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto resmi melantik Inspektur Jendral kementrian Kependudukan dan Pembangunan Keluarga/BKKBN Ucok Abdulrauf Damenta, sebagai Penjabat (PJ) Gubernur banten sesuai dengan keputusan Presiden Nomor 159/P Tahun 2024 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Gubernur Banten serta Gubernur Papua Barat Daya.
Melansir pada halaman bantenprov.go.id, Acara tersebut berlangsung di Sasana Bhakti Praja, Gedung C Kementerian Dalam Negeri, Jakarta (16/12/2024).
"Saya menerima amanah ini dan telah mengangkat sumpah untuk menjalankan masa transisi di Provinsi Banten," ujar Damenta dalam sambutannya setelah pelantikan.
Dalam pergantian yang terbilang dengan waktu terbatas, dirinya akan memfokuskan untuk mempersiapan transisi program yang nantinya akan bisa dilanjutkan oleh Gubernur dan Wakil Gubernur Banten yang baru.
Selain Damenta juga mengajak seluruh elemen perangkat daerah yang ada di Banten untuk bersinergi demi memajukan Provinsi Banten.
"Mari kita bersama-sama membangun Banten menjadi provinsi yang lebih baik dan lebih maju," ajaknya.
Selain itu, ia mengucapkan terima kasih atas dedikasi Al Muktabar dan Tine Al Muktabar serta mendoakan kelancaran tugas mereka di tempat baru.
(RAM dan MF/RED)