12 Apr 2025
WIB
Berita Pemerintahan

Serang,- Sebanyak 45 anggota DPRD Kota Serang melaksanakan reses ke Daerah Pemilihan (Dapil) nya masing-masing terhitung 25 hingga 28 Februari 2025.

Kepastian 45 anggota DPRD Kota Serang reses ini terungkap dalam rapat paripurna DPRD Kota Serang, Senin 24 Februari 2025.

Rapat paripurna dipimpin oleh Ketua DPRD Kota Serang Muji Rohman, didampingi Wakil Ketua I DPRD Kota Serang Roni Alfanto, Wakil Ketua III DPRD Kota Serang Hasan Basri, dan dihadiri oleh anggota DPRD Kota Serang.

Turut hadir pula Sekretaris Daerah Kota Serang Nanang Saefudin dan jajaranya.

Reses anggota legislatif kegiatan di luar masa sidang untuk berinteraksi dengan masyarakat, menyerap aspirasi, dan melakukan pengawasan terhadap kebijakan pemerintah di Dapilnya masing-masing. Masukan-masukan hasil reses disusun untuk RKPD. (FL/RED)

Share: