KOTA SERANG – Pemerintah Kota (Pemkot) Serang terus mempercepat serapan belanja daerah guna menjaga pertumbuhan ekonomi nasional di tengah tekanan ekonomi global.
Langkah percepatan ini dilakukan untuk memastikan seluruh program prioritas dapat terlaksana tepat waktu dan memberi dampak langsung kepada masyarakat.
Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Serang, Nanang Saefudin, mengungkapkan bahwa hingga saat ini serapan belanja daerah telah mencapai 73,65 persen dari total anggaran yang tersedia.
Angka tersebut terus digenjot menjelang batas akhir penyerapan pada 25 Desember 2025.
“Tingginya serapan belanja daerah membuat Kota Serang kini berada di peringkat ke-7 sebagai daerah dengan serapan anggaran terbesar versi Kemendagri. Sebelumnya kita berada di posisi ke-10, dan saat ini terus membaik,” ujar Nanang, didampingi Kepala Inspektorat Kota Serang, Wachyu Budhi Kristiawa.
Meski capaian serapan terbilang tinggi, Nanang menegaskan Pemkot Serang tidak ingin cepat berpuas diri.
Ia terus menginstruksikan seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) agar mempercepat proses penyerapan anggaran sesuai tahapan dan jadwal yang telah ditentukan.
“Saya instruksikan agar kegiatan segera dilelang, supaya tidak terjadi penumpukan di triwulan ketiga,” tegasnya.
Pemkot Serang berharap percepatan serapan anggaran ini dapat turut berkontribusi dalam stabilitas dan pertumbuhan ekonomi nasional. (DK/RED)
Keyword:
Pemkot Serang,Sarapan Anggaran,APBD 2025,Ekonomi Kota Serang
Share:
Tag
Categories
More News
PEMERINTAH KOTA SERANG