
SERANG - Menuju smart city beberapa fasilitas Ruang Terbuka Hijau (RTH), Ruas Jalan, hingga daerah rawan di Kota Serang dilengkapi Kamera Pengawas Close Circuit Television (CCTV).
Hal itu dilakukan oleh Pemerintah Kota (Pemkot) Serang guna memantau kondusifitas dan keamanan ruang publik dilingkungan kota serang.
Melalui Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kota Serang, sebanyak 28 kamera pengawas CCTV ini sudah di intergrasikan dengan wilayah hukum Polres Serang Kota dan Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Serang.
Sebagai Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang konsen pada Penggunaan Teknologi Komunikasi dan Informasi, Diskominfo Kota Serang memiliki tujuan pengawasan pelayanan kepada masyarakat.
Kepala Bidang (Kabid) Komunikasi dan Informatika, Zakyah menjelaskan layanan kamera pengawas CCTV ini berfungsi untuk menciptakan keamanan dan keselamatan masyarakat.
"Untuk menciptakan keamanan dan kenyamanan masyarakat jadi semua aktivitas lalu lintas di jalan raya tetap terpantau," katanya saat dikonfirmasi diruang kerja, Kamis (09/12/2021).
Zakyah juga menambahkan beberapa fasilitas ruang publik yang dilengkapi kamera pengawas CCTV, seperti Stadion Maulana Yusuf Kota Serang, Kawasan Penunjang Wisata (KPW) Banten Lama dan di wilayah Pasar Rau.
Pemantauan dari kamera pengawas CCTV ini, Lanjut Zaky, dapat diakses langsung oleh Diskominfo kota Serang bersama Dishub Kota Serang dan Polres Serang Kota.
"Kita bekerjasama juga dengan Polres Serang Kota dan Dishub Kota serang untuk menentukan titik utama daerah rawan seperti balapan liar dan tauran," ujarnya.
Zaky juga mengajak masyarakat agar menjaga fasilitas kamera pengawas CCTV yang sudah ada, agar kondusifitas dan kenyamanan masyarakat dapat terawasi dari kemungkinan terjadinya peristiwa kejahatan di lingkungan kostan serang.
Untuk sekedar diketahui, sebanyak 28 fasilitas kamera pengawas CCTV tersebut terdiri dari 17 untuk ruang publik dan 11 untuk OPD yang memiliki sektor pelayanan publik.
Seperti Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil), Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans), Dinas Penanam Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP). (RAM/RED).
Penulis Artikel : Robi Agmadori Manura, SM
Editor : Bagus Setya Kurniawan, SH. MH
Share:
Categories
More News





