14 Dec 2025
WIB
Berita Pemerintahan

Hembusan kabar tentang kerjasama Pemerintah Kota Tangerang Selatan dengan Pemerintah Kota Serang kian bergulir liar, dengan kabar dan kepastian yang masih dipertanyakan sebagian pihak.

Sebelumnya perlu kita ketahui bahwa TPA Cipeucang yang dimiliki oleh pemerintah kota Tangerang Selatan jebol, yang mengakibatkan longsor dan menimbun sepertiga badan sungai Cisadane, di kawasan Serpong, pada Jum'at (22/5/2020). Hal tersebut membuat pemerintah kota Tangsel berbenah.

Selama pembangunan TPA Cipeucang, kota Tangsel mencari tempat pembuangan untuk sebagian sampah yang dihasilkan oleh masyarakat kota Tangsel itu sendiri, total sampah yang dihasilkan oleh warga Tangsel sebanyak lebih kurang 800 ton per hari, yang sebagian masih memanfaatkan TPA Cipeucang.

Pemerintah kota Tangsel sempat mencari tempat pembuangan sampah dengan daerah lain, salah satunya Jawa Barat, namun karena penghitungan biaya transportasi pengiriman sampah yang akan membuat bengkak biaya anggaran maka, hal itu diurungkan, maka yang terpili dan terdekat adalah saudara dari satu daerah itu sendiri yaitu Kota Serang.

Pada Jum'at (22/1/2021) Wali Kota Serang, Syafrudin dan Airin, Wali Kota Tangerang Selatan, menandatangani nota kesepahaman (MoU) dengan kesepakatan menjalin kerjasama dalam pengembangan sejumlah bidang dan yang menjadi fokus salah satunya ialah pengelolaan sampah.

Semenjak penandatanganan tersebut, banyak berita bergulir liar, membuat Dinas Lingkungan Hidup(DLH) Kota serang menjadi sorotan. Saat ditemui pada Kamis(4/3/2021) dalam acara PWI Kupi(kupas aspirasi), Ipiyanto, selaku Kepala DLH kota Serang berujar bahwa belum adanya perjanjian kerjasama dengan Tangsel terkain sampah tersebut "bedain Mou dengan perjanjian kerjasama, MoU untuk payung (hukum) awal dan perjanjian kerjasama ini masih dikaji" tegasnya. (TY/RED)

 

Pembuat Artikel : Try Yudhistira, S. Kom

Editor                 : Bagus Setya Kurniawan, SH. MH

 

 

Keyword:

Share: