Serang-, Rabu, (19/05/2021). Penutupan wisata sesuai dengan intruksi Gubernur Banten, Wahidin Halim, ada 66 wilayah yang di adakan penyekatan, yang mana Provinsi Banten sebagian besar mempunyai destinasi wisata.
Kapolda Banten, Karo Ops menyampaikan, Penutupan destinasi wisata menuai konflik di berbagai masyarakat, misalnya pedagang. Ada beberapa tuntutan yang diberikan masyarakat, yaitu mereka ingin bertemu dengan dinas pariwisata Kabupaten Pandeglang, lalu para pedagang tidak menginginkan adanya penutupan destinasi wisata, para masyarakat juga sangat menyayangkan dengan adanya surat edaran tersebut, dan mereka meminta apabila destinasi wisata ini di tutup, para pedagang ingin meminta modal untuk digantikan.
“Dampak dari penyekatan itu adalah masyarakat berbondong- bondong untuk melakukan aksi seperti di cikaromoy, pantai pasir putih, dan lain sebagainya”, Ucap Kapolda Banten.
Ia juga memberikan saran kepada kepala daerah Provinsi Banten, untuk dilaksanakan kaji ulang terkait penutupan destinasi wisata sampai tanggal 30 Mei, mengingat dampak penutupan tersebut dapat memutuskan rantai penyebaran COVID-19. (LF/RED).
Penulis Artikel : Lailatul Fitriyah S.Sos
Editor : Bagus Setya Kurniawan, SH. MH
Keyword:
Share:
Tag
Categories
More News
PEMERINTAH KOTA SERANG