08 Jul 2025
WIB
Berita Pemerintahan

Serang,- Selasa (29/6/2021). Pemerintah Kota Serang mengikuti rapat koordinasi dalam rangka pengendalian penyebaran dan pengendalian covid-19 serta percepatan realisasi insentif bagi tenaga kesehatan (nakes) bersama Kementerian Dalam Negeri RI, bertempat di Command Center Bale Sandi Maya, Diskominfo Kota Serang.

Pemerintah Kota Serang yang dipimpin langsung oleh Wali Kota Serang Syafrudin menjelaskan bahwa, Kemendagri menginstruksikan setiap daerah menyiapkan 8 persen dari anggaran DAU untuk insentif bagi tenaga kesehatan (nakes).

"Insentif tenaga medis ini di masing-masing daerah harus menganggarkan dana dari Dana Alokasi Umum (DAU) sebesar 8 persen," Ucap Wali Kota Serang Syafrudin.

Pemerintah Kota Serang dalam memberikan insentif bagi tenaga kesehatan tidak sama dengan daerah lain, melihat dari kemampuan Pemerintah Kota Serang itu sendiri.

"Kemudian di Kota Serang kekuatan untuk memberikan insentif ini tidak sama dengan pusat, misalkan Pemerintah Pusat untuk dokter sekitar 15 Juta, di kita hanya mampu 5 Juta dan perawat sekitar 3 Juta," Ucapnya.

Menurut Syafrudin, jika sesuai dengan instruksi Pemerintah Pusat alokasi dana untuk insentif sebesar 8 persen dari dana DAU seharusnya 46 miliar, tetapi Pemerintah Kota Serang hanya mampu sebesar 20 sampai 25 miliar.

Sementara jumlah tenaga kesehatan yang ada di Kota Serang sebanyak 362 orang, termasuk dokter, perawat dan lainnya. (TY/RED).

 

Penulis artikel : Try Yudistira, S. Kom

Editor : Bagus Setya Kurniawan, SH, MH

Share: