Inspektorat lakukan Audit Kinerja di Dinas Komunikasi dan Informatika Kota Serang 

Inspektorat lakukan Audit Kinerja di Dinas Komunikasi dan Informatika Kota Serang 

Inspektorat lakukan Audit Kinerja di Dinas Komunikasi dan Informatika Kota Serang 

Serang,- Inspektorat Kota Serang melakukan audit kinerja di Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kota Serang pada hari Kamis (15/4). 

Audit kinerja ini dilakukan dengan mengumpulkan data dan mewawancarai bidang e-government yang berkaitan dengan pelayanan publik. 

Kemudian audit kinerja ini juga menilai pegawai di Diskominfo Kota Serang terutama bidang e-government dari kegiatan yang mereka lakukan. Kegiatan yang dinilai seperti RABEG dan 112 karena berkaitan dengan OPD lain. Setelah selesai, data yang sudah dikumpulkan akan diproses dan diberikan score rentang 0-100%. 

Erwin Anggoro selaku auditor muda Inspektorat Kota Serang mengungkapkan bahwa sebetulnya kinerja Diskominfo Kota Serang sudah sesuai dengan SOP. 

“Sebetulnya kalau liat cerita teman-teman Diskominfo tuh sudah sesuai dengan SOP, tapi mungkin di sebagian orang belum bisa ditindaklanjuti karena berhubungan dengan OPD lain. Jadi, kita ga bisa memaksakan yang penting Kominfo sudah pada posisinya menyampaikan. Walaupun secara detail masih perlu banyak perbaikan.” jelasnya. 

Erwin juga mengungkapkan sudah cukup bangga karena Kota Serang sudah memiliki aplikasi RABEG dan 112. Hanya saja harapan lebih jauhnya adalah komitmen dari seluruh OPD bahwa layanan tersebut butuh respon dari mereka tidak hanya Diskominfo yang menjalankan. (TY/RED).

 

Pembuat Artikel : Try Yudhistira S.Kom

Editor : Bagus Setya Kurniawan, SH. MH