KOTA SERANG,- Inspektorat Daerah Kota Serang bekerja sama dengan Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK-RI) menyelenggarakan pelatihan dan pendidikan (diklat) Informasi Teknologi (IT) Audit, bertempat di Badan Pendidikan dan Pelatihan Pemeriksaan Keuangan (Badiklat PKN) BPK-RI Jakarta, Senin 13 Oktober 2025.
Pelatihan ini diikuti oleh 31 orang auditor dan PPUPD Inspektorat Daerah Kota Serang dan berlangsung dari tanggal 13 hingga 17 Oktober 2025.
Saat dihubungi lewat sambungan WhatsApp, Auditor di Inspektorat Daerah Kota Serang, Havid mengungkapkan, Diklat IT Audit ini bertujuan memberikan pemahaman yang lebih baik tentang audit teknologi informasi kepada para auditor.Â
Dengan demikian, kata Havid para peserta mereka mengimplementasikan IT Audit di Pemerintah Kota Serang secara efektif.Â
Kerja sama antara Inspektorat Daerah Kota Serang dan BPK-RI dalam penyelenggaraan diklat IT Audit ini, sambungnya menunjukkan komitmen bersama untuk meningkatkan kompetensi dan kualitas pengawasan di Pemerintah Kota Serang.Â
"Dengan adanya pelatihan ini, diharapkan Inspektorat Daerah Kota Serang dapat lebih efektif dalam melakukan pengawasan dan pengelolaan teknologi informasi," ucapnya
Setelah mengikuti diklat ini, lanjut dia para peserta diharapkan dapat mengimplementasikan IT Audit di Pemerintah Kota Serang. Selian itu, katanya juga diharapkan dapat meningkatkan kualitas pengelolaan teknologi informasi dan mengurangi risiko kesalahan dan penyimpangan dalam penggunaan teknologi informasi.
"Pelatihan ini diharapkan dapat meningkatkan kompetensi auditor dalam melakukan audit teknologi informasi dan meningkatkan kualitas pengawasan di Pemerintah Kota Serang," harapnya. (HS/RED)
Â
Penulis artikel : Benies Husaeni
Keyword:
Share:
Tag
Categories
More News
PEMERINTAH KOTA SERANG