Ini Arahan Menko Marves Terkait PPKM Darurat Jawa - Bali

Ini Arahan Menko Marves Terkait PPKM Darurat Jawa - Bali

Ini Arahan Menko Marves Terkait PPKM Darurat Jawa - Bali

Serang - Setelah menggelar rapat tentang Pembatasan Mobilitas Selama PPKM Darurat Di Kawa Bali yang diselenggarakan oleh Kemenko Maritim dan Investasi(Kemenko marves) video conference (11/07/2021) bersama Menteri Kesehatan, Menteri Dalam Negeri, Menteri Perhubungan, Satuan Tugas Penanganan Covid-19, dan para Forkopimda dari tiap-tiap daerah se-pulau Jawa dan Bali, mendapatkan hasil sebagai berikut. 

Selama PPKM darurat dilakukan telah tejadi penurunan mobilitas masyarakat di Jawa Bali, namun itu dirasa kurang, perlu adanya kerja keras untuk menurunkan Indeks komposit mobilitas dan aktivitas sesuai target. 

Pergerakan di wilayah kecil atau perkampungan masih terjadi, Luhut menegaskan untuk melakukan patroli ke daerah kecil, perkampungan dan perumahan, untuk memastikan kepatuhan PPKM darurat dan protokol kesehatan. 

Dalam pantauan intensitas cahaya di malam hari, masih terlihat aktivitas masyarakat di sektor industri dan perjalanan antar kota di malam hari. Karena hal tersebut Luhut mengintruksikan agar patroli di malam hari perlu ditingkatkan di wilayah yang lebih kecil, untuk membubarkan masyarakat yang masih berkerumun, memastikan pada sektor esensial untuk tetap mematuhi peraturan 50% kapasitas pada shift malam, dan pembatasan mobilitas kendaraan antar kota. 

"Saya meminta kepada masing-masing Kapolri, masing-masing Kapolda, dan jajarannya untuk tetap melakukan penyekatan terhadap mobilitas masyarakat tak hanya Jalan-jalan ring 1 namun juga ke ring 2, serta melakukan patrol ke wilayah-wilayah pemukiman untuk memastikan kepatuhan prokes" Tutup Luhut mengakhiri rapat tersebut. (TY/RED).

 

Penulis artikel : Try Yudistira, S. Kom

Editor : Bagus Setya Kurniawan, SH, MH