20 Nov 2025
WIB
Berita Pemerintahan
Gubernur Banten Andra Soni bersama Wali Kota Serang Budi Rustandi meninjau langsung persiapan pembangunan flyover Unyur-Kaligandu yang akan mulai dikerjakan tahun 2026

KOTA SERANG – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten memastikan pembangunan flyover Unyur-Kaligandu akan dimulai tahun 2026. Proyek senilai Rp 25 miliar itu dijadwalkan masuk proses lelang pada Desember 2025, sehingga pekerjaan fisik dapat dikebut dan ditarget selesai sebelum akhir tahun 2026.

Pada sisi lain, Pemprov Banten juga berencana akan membangun Flyover Terondol yang saat ini telah masuk RPJMD Provinsi Banten Tahun 2025-2029.

Meski begitu, diengah rencana pembangunan tersebut, masyarakat sempat mempertanyakan alasan pemilihan prioritas. Pasalnya, kemacetan di terowongan Terondol dinilai jauh lebih parah dibandingkan kepadatan kendaraan pada ruas frontage road Unyur-Kaligandu. Warganet menilai, kebutuhan flyover Terondol seharusnya lebih mendesak untuk segera direalisasikan.

Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Banten, Arlan Marzan, menjelaskan bahwa percepatan pembangunan flyover Unyur-Kaligandu bukan tanpa alasan. Proyek ini dapat langsung dikerjakan tanpa harus melalui proses pembebasan lahan, berbeda dengan flyover Terondol yang membutuhkan pembebasan lahan cukup luas sebelum konstruksi dimulai.

“Flyover Unyur-Kaligandu akan dibangun dengan lebar 9 meter, sementara lebar jalan eksisting 10 meter. Jadi tidak perlu pembebasan lahan,” jelas Arlan.

“Berbeda dengan flyover Terondol, yang memerlukan pembebasan lahan terlebih dahulu karena lebar konstruksi mencapai 25 meter lebih,” tambahnya.

Kepala Bappeda Kota Serang, Ina Linawati, menuturkan bahwa selain mengurai potensi kepadatan di kawasan tersebut, flyover Unyur-Kaligandu juga memiliki fungsi strategis. Infrastruktur tersebut diharapkan menjadi jalur alternatif menuju kawasan pariwisata serta mempermudah distribusi pangan dari wilayah Kasemen ke pusat Kota Serang melalui Terondol dan sekitarnya.

Tidak hanya itu, kata Ina, terdapat persoalan perizinan perlintasan sebidang kereta api di kawasan Unyur yang masa berlakunya telah habis. Kondisi tersebut membuat pembangunan flyover menjadi kebutuhan mendesak agar akses kendaraan tetap aman dan memenuhi regulasi perkeretaapian.

“Pada 12 November 2025 telah digelar rapat dengan Ditjen Perkeretaapian terkait perpanjangan izin perlintasan sebidang sementara yang izinnya habis pada Oktober 2025,” terang Ina.

“Izin pertama diterbitkan Oktober 2022, dan sesuai aturan Kementerian Perhubungan hanya berlaku satu tahun serta bisa diperpanjang dua kali. Artinya, perpanjangan tahun ini adalah yang terakhir,” lanjutnya.

Ina menegaskan bahwa syarat utama perpanjangan izin terakhir tersebut adalah adanya rencana pembangunan flyover Unyur yang sudah tercantum dalam alokasi APBD.

“Untuk perpanjangan izin terakhir, syaratnya harus ada rencana pembangunan FO Unyur dengan alokasi anggaran yang sudah masuk APBD,” tutupnya.

Dengan demikian, faktor kesiapan lahan, urgensi izin perlintasan kereta, serta fungsi strategis bagi mobilitas warga menjadi alasan kuat mengapa pembangunan flyover Unyur-Kaligandu dapat berjalan lebih cepat dibandingkan flyover Terondol.(DK/RED)

Keyword:

Pemprov Banten

Share: