Hati-hati Dalam Berkendara, Polda Banten Berlakukan Sistem E-Tilang

Hati-hati Dalam Berkendara, Polda Banten Berlakukan Sistem E-Tilang

Hati-hati Dalam Berkendara, Polda Banten Berlakukan Sistem E-Tilang

ETLE (Electronic Traffic Law Enforcement) adalah teknologi informasi untuk menggarap pelanggaran lalulintas dijalan raya.

Polda Banten sudah meluncurkan sistem ETLE yang bertujuan untuk memantau arus lalulintas dan pelanggaran terhadap pengguna jalan yang melanggarnya.

Sistem ETLE beroperasi melalui sistem CCTV yang sudah terpantau di setiap titik, akan tetapi, masih 3 titik yang terjangkau oleh Polda Banten yaitu Lampu Merah Sumur Pecung, Pisang Mas, Ciceri.

Terpantaunya sistem ETLE hingga saat ini sudah beroperasi, Polda Banten menginstruksikan kepada polantas agar sigap untuk memantau pelanggar lalulintas terhadap masyarakat yang melalui jalan raya di 3 titik tersebut.

Untuk biaya pelanggaran sudah tercantum di Polresta Serang kota, maka dari itu, agar berhati-hati dalam berkendara dan menginjak Marka jalan, untuk saat ini sudah terpantau CCTV untuk melakukan E-Tilang terhadap pelanggar pada pengguna jalan. (FL/RED).

 

Pembuat Artikel : Fadlan Imam Febriawan

Editor                 : Bagus Setya Kurniawan, SH. MH