SERANG - Dengan bahasa seseorang dapat menyatakan pikiran, keyakinan, kepercayaan, penilaian terhadap suatu gejala alam atau peristiwa yang sudah, sedang, atau akan dihadapi dalam hidupnya.
Hal tersebut diungkapkan oleh Kepala Kantor Bahasa Provinsi Banten Halimi Hadibrata, saat memberikan sosialisasi edukasi bahasa dan hukum bagi tenaga profesional dan calon tenaga profesional.
"Seperti enunjukkan rasa sayang, cinta, penghargaan, simpati, empati, bujukan, hasutan, curiga, benci, permusuhan, perlawanan, penghinaan terhadap seseorang lainnya," katanya disela-sela menjelaskan materi, Selasa (30/03/2021).
Halimi juga berharap ditengah kemajuan teknologi untuk generasi milenial agar tidak melupakan bahasa Indonesia yang sudah diperjuangkan oleh para pahlawan terdahulu.
"Utamakan bahasa Indonesia, peliharaan bahasa daerah dan kuasi bahasa asing," harapnya. (TY/RED).
Pembuat Artikel : Try Yudhistira S.Kom
Editor : Bagus Setya Kurniawan, SH. MH