15 Jan 2025
WIB
Berita Pemerintahan

SERANG,- Usai menerima kunjungan anggota Komisi V DPR RI, Penjabat (Pj) Wali Kota Serang Yedi Rahmat bersama Kepala Dinas Perhubungan Kota Serang melakukan Inspeksi mendadak (sidak) Terminal lintasan Bus Damri yang bertempat didepan Perum KSB Kota Serang, Rabu (20/03).

Penjabat (Pj) Wali Kota Serang menegaskan agar seluruh operasional Bus yang ada di Kota Serang untuk masuk kedalam Terminal Pakupatan dan tidak ada pelayanan operasional apapun yang berada diluar Terminal.

Hal tersebut diperketat dengan adanya peraturan perundang-undangan nomor 22 Tahun 2009 Pada pasal 143 Undang-Undang itu disebutkan, angkutan orang dengan kendaraan bermotor umum dalam trayek (bus umum) wajib menaikkan atau menurunkan penumpang di terminal.

“Semua bus yang ada di kota Serang itu harus masuk kedalam terminal pakupatan kota Serang, itu sudah jelas secara peraturan perundang-undangan,” Ujar Yedi.

Ia juga menegaskan agar terminal pos pengawasan Damri tersebut segera pindah kedalam terminal mulai esok hari.

“Semua harus taat aturan mulai besok terminal bis Damri yang ada diluar terminal pakupatan harus masuk kedalam terminal,” tegas Yedi.

Menegaskan hal yang sama, Kepala Balai Pengelola Transportasi Darat (BPTD) Kelas II
Banten, Benny, Nurdin Yusuf menjelaskan, bahwa terminal merupakan tempat naik dan turunnya penumpang, baik lintasan atau apapun tetap harus masuk kedalam terminal.

“Apa yang dilakukan disini menyalahi aturan, sehingga ini akan membuat keliru dan kegaduhan ditengah masyarakat,” tegas Benny.

Menanggapi hal tersebut, Kepala Cabang Damri Serang Maman menjelaskan, berdirinya pos cabang Damri di wilayah tersebut karena adanya Domain penumpang yang cukup banyak terjadi di wilayah tersebut.

“Berdasarkan analisis kami disini ada domain banyaknya penumpang, bagi kami di manapun pelayanan itu bisa dilakukan,” Jelas Maman.

“Namun jika yang dilakukan ini menyalahi ketentuan kami siap patuh terhadap peraturan perundang-undangan yang berlaku,” Sambungnya.

Selain itu ia juga turut menjelaskan alasannya memilih lokasi disekitaran tersebut karena lokasi yang strategis dan sebagai lintasan memasuki ruas Jalan Tol.

“Kenapa berdiri disini karena ini merupakan titik tengah, titik kebangkitan penumpang, disini pun ada pos cek pengawasan penumpang jadi sebelum masuk gerbang tol kita adakan pengecekan penumpang, sehingga disini sangat strategis,” Pungkasnya.

Dalam hal tersebut, Pemerintah Kota Serang berharap seluruh penyelenggaran transportasi darat agar masuk kedalam terminal sehingga tidak ada aktivitas kegiatan menaikan atau menurunkan penumpang selain didalam terminal. (HS/RED)

Share: