05 Nov 2025
WIB
Berita Pemerintahan
Ketua Forum Penyuluh Antikorupsi (Forpak) Provinsi Banten, Ratu Syafitri Muhayati, saat menyampaikan materi dalam kegiatan Sosialisasi Antikorupsi bagi Anggota DPRD Kota Serang di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kota Serang, Rabu (5/11/2025).

KOTA SERANG,- Forum Penyuluh Antikorupsi (Forpak) Provinsi Banten mengapresiasi DPRD Kota Serang atas kerja sama dan kesediaannya menjadi bagian dari agen perubahan (Agen of change) dalam upaya pencegahan korupsi. 

Hal ini disampaikan oleh Ketua Forpak Banten, Ratu Syafitri Muhayati, usai sosialisasi anti korupsi bersama Inspektorat Kota Serang dan anggota DPRD Kota Serang, bertempat di ruang rapat paripurna DPRD Kota Serang, Rabu 5 November 2025.

"Sosialisasi ini bagian dari persamaan (persepsi) Pemahaman dalam Pencegahan Korupsi dimulai dari yang terkecil," katanya 

Ratu Syafitri Muhayati menyampaikan bahwa Forpak Banten telah memaparkan beberapa materi terkait pencegahan korupsi, seperti pemahaman korupsi, jenis-jenis tindak pidana korupsi, dan peran legislatif dalam pencegahan korupsi. 

Ia juga menekankan pentingnya peran legislatif dalam meningkatkan kesadaran dan partisipasi aktif dalam mencegah korupsi.

"kerjasama (kolaborasi) ini sangat urgen peranannya dalam meningkatkan kesadaran dan partisipasi aktif dalam mencegah korupsi," ucapnya

Ratu Syafitri Muhayati berharap bahwa upaya pencegahan korupsi di Kota Serang dapat terus meningkat dan mencapai tujuan bersama untuk mewujudkan Kota Serang yang madani, berintegritas, dan bermartabat. 

"Kita harap slogan Kota Serang Berbudi dapat tercapai dan layanan publik di Kota Serang dapat dirasakan lebih baik oleh masyarakat," ungkapnya. (HS/RED)

 

Penulis arikel : Benies Husaeni

Keyword:

Forpak Banten, DPRD Kota Serang, Pencegahan Korupsi, Anti korupsi

Share: