
SERANG,- Pemerintah kembali menegaskan pentingnya sistem keamanan lingkungan (siskamling) sebagai langkah menjaga stabilitas daerah.
Menteri Dalam Negeri (Mendagri) telah mengeluarkan surat edaran yang memerintahkan seluruh camat mengaktifkan ronda malam bersama masyarakat.
Menindaklanjuti edaran itu, Walikota Serang Budi Rustandi menekankan peran Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) sebagai garda terdepan.
FKUB diminta tidak hanya menjaga suasana kondusif, tetapi juga membangun komunikasi lintas umat dan memperkuat rasa kebersamaan di tengah masyarakat.
“Ya sudah, kita sudah memerintahkan camat termasuk ada surat edaran dari Kementerian Dalam Negeri," ungkapnya.
"FKUB sebagai garda depan menjadi bagian untuk mengkondisikan dan menjaga stabilitas di daerah,” ujar Walikota Serang Budi Rustandi, Rabu 17 September 2025.
Lebih lanjut, Pemkot Serang tengah menyiapkan strategi teknis untuk mengajak warga kembali aktif ronda malam.
Mekanisme ini akan dibahas bersama Asisten Daerah (Asda) II agar pelaksanaan lebih terarah.
“Strategi khusus untuk mengajak warga ronda malam sedang disiapkan. Nanti koordinasi dengan Asda II agar pelaksanaannya lebih terarah,” tambah Budi.
Instruksi ini langsung mendapat respons positif dari berbagai tokoh agama.
Ketua FKUB Kota Serang, KH Matin Syarkowi, menilai kebijakan tersebut langkah strategis dalam memperkuat harmoni hidup berbangsa.
Menurutnya, kerukunan bukan sekadar formalitas, melainkan kebutuhan dasar setiap manusia.
“Kerukunan itu bagian dari keamanan dan kenyamanan hidup. Instruksi Mendagri ini harus kita respon positif dan bisa dijalankan lewat kebijakan pemerintah daerah. Dengan begitu, kehidupan masyarakat berbangsa akan lebih harmonis,” ujarnya.
Dukungan juga datang dari Huria Kristen Batak Protestan (HKBP) Serang. Pendeta Erwin Marbun menyebut pertemuan FKUB dan HKBP jadi bukti nyata bahwa harmoni bisa dirawat melalui silaturahmi lintas iman.
“Harmoni itu seperti pepohonan yang berbeda, bunga yang berwarna-warni, dan manusia yang bermacam-macam rupa. Semua jadi indah kalau disatukan,” kata Pendeta Erwin.
Instruksi Mendagri soal Siskamling Kerukunan dianggap sebagai momentum memperkuat kebersamaan.
Pemerintah daerah, tokoh agama, dan masyarakat sepakat bahwa menjaga toleransi harus jadi kesadaran kolektif, bukan hanya beban pemerintah.
Dari langkah ini diharapkan Kota Serang bisa menjadi contoh daerah yang mampu menjaga stabilitas, toleransi, dan keamanan lewat sinergi semua elemen masyarakat. (RI/REDh
Share:
Categories
More News





