Finalisasi Draft Perjanjian Kerja Sama PKS tentang Penerapan Sertifikat Elektronik di Lingkungan Pemerintah Kota Serang

Finalisasi Draft Perjanjian Kerja Sama PKS tentang Penerapan Sertifikat Elektronik di Lingkungan Pemerintah Kota Serang

Finalisasi Draft Perjanjian Kerja Sama PKS tentang Penerapan Sertifikat Elektronik di Lingkungan Pemerintah Kota Serang

Serang, - Kamis (08/07/2021) Dinas Komunikasi dan Informatika Kota Serang melaksanakan Finalisasi Draft Perjanjian Kerja Sama (PKS) tentang Penerapan Sertifikat Elektronik di Lingkungan Pemerintah Kota Serang bersama Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) melalui virtual dengan aplikasi zoom meeting di Co-Work Space Diskominfo Kota Serang.

Hadir dalam Finalisasi tersebut, Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Kota Serang W. Hari Pamungkas, Koordinator Fungsi Hukum dan Kerjasama Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN), Ferry Indrawan, Sekdis Diskominfo Kota Serang, Tendian, Staff Fungsi Hukum dan Kerjasama Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN), Adrian Uma, Kepala Bidang Komunikasi dan Informatika, Zakiyah, Kepala Bidang Layanan E-Government Diskominfo Kota Serang Siti Rohimah, Kepala Bidang Diseminasi Diskominfo Kota Serang, Dewi Cahyaningrat, dan Para Kasi Bidang Komunikasi dan Informatika Diskominfo Kota Serang.

Pada kesempatan ini, Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN), Ferry Indrawan menyampaikan tahap Finalisasi Draft Perjanjian Kerja Sama (PKS) tentang Penerapan Sertifikat Elektronik ini menjadi salah satu indikator untuk meningkatkan nilai SPBE Kota Serang. Lanjut Ferry indrawan menyampaikan jadi "prosesnya ini sekarang sudah tahap finalisasi artinya tahap terakhir prosesnya yang sudah melalui beberapa tahap mulai tahap konsultasi, uji kelayakan Sistem, Integrasi sampai pada tahap finalisasi Perjanjian Kerja Sama (PKS) ." Ungkapnya.

Ferry indrawan menambahkan finalisasi Draft Perjanjian Kerja Sama (PKS) ini, bukan berarti putus di sini namun sebaliknya jadi pemkot serang dalam hal ini diwakili oleh Diskominfo baru tahapan awal untuk memanfaatkan sertifikat Elektronik salah satunya itu Tandatangan Elektronik/tandatangan digital. teturnya

Bersamaan dengan itu Kepala Bidang Komunikasi dan Informatika, Zakiyah, menyampaikan sertifikat Elektronik/Tandatangan Elektronik/tandatangan digital "itu untuk digunakan di lingkungan pemerintah kota serang, setiap OPD yang memerlukan sertifikat Elektronik/Tandatangan Elektronik/tandatangan digital itu nanti bisa ke Diskominfo."

Lanjut Zakiyah menyampaikan manfaat sertifikat Elektronik/Tandatangan Elektronik/tandatangan digital itu salah satunya memudahkan untuk Penandatanganan dokumen-dokumen dan untuk mengurangi penggunaan kertas.

Zakiah berharap semoga indeks SPBE kota Serang dapat meningkat seiringan dengan diterapkannya sertifikat Elektronik/Tandatangan Elektronik/tandatangan digital di pemkot serang. Tutup Kepala Bidang Komunikasi dan Informatika, Zakiyah. (HS/RED)

 

Penulis Artikel                     : Benies Husaeni, M. Pd

Editor                                   : Bagus Setya Kurniawan, SH. MH