
SERANG,- Dalam beberapa hari terakhir, Jelang penutup Seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) tahun 2024, Indonesia mengalami krisis besar terkait sistem e-materai, yang dikenal dengan istilah 'War E-Materai.'
Fenomena ini mencakup berbagai masalah, termasuk gangguan pada website layanan e-materai, kelangkaan stok, dan peningkatan kasus penipuan.
Salah satu masalah utama dalam fenomena War E-Materai adalah gangguan yang sering terjadi pada website penyedia layanan e-materai. Layanan ini, yang dikelola oleh Direktorat Jenderal Pajak (DJP) dan berbagai penyedia pihak ketiga, mengalami downtime yang signifikan akibat lonjakan permintaan.
Menurut data dari [Direktorat Jenderal Pajak](https://pajak.go.id), peningkatan penggunaan e-materai untuk transaksi digital dan dokumen resmi menyebabkan beban trafik yang sangat tinggi pada server.
Hal ini berakibat pada lambatnya akses dan bahkan ketidakmampuan sistem untuk melayani permintaan secara efektif. Pengguna melaporkan kesulitan dalam mengakses situs, mengakibatkan keterlambatan dalam proses transaksi yang memerlukan e-materai.
Selain itu, kemungkinan adanya serangan siber juga menjadi faktor penyebabnya. Laporan dari [Kementerian Komunikasi dan Informatika](https://kominfo.go.id) menunjukkan adanya indikasi serangan Distributed Denial of Service (DDoS) yang dapat membanjiri server dengan trafik tidak sah, sehingga mengganggu operasi website e-materai.
Gangguan ini mencerminkan kebutuhan mendesak untuk memperkuat infrastruktur digital agar lebih resilient terhadap serangan semacam itu.
Masalah lainnya yang signifikan adalah kelangkaan stok e-materai. Permintaan yang melonjak mengakibatkan pasokan menjadi terbatas. Laporan dari [Kementerian Keuangan](https://kemenkeu.go.id) mengindikasikan bahwa ketidakmampuan sistem dalam mengelola distribusi e-materai secara efisien memperburuk situasi.
Kelangkaan stok sering disebabkan oleh beberapa faktor. Pertama, kenaikan permintaan e-materai untuk berbagai jenis dokumen dan transaksi, terutama dengan meningkatnya digitalisasi di sektor bisnis dan pemerintahan.
Kedua, masalah dalam rantai pasokan dan distribusi, seperti keterlambatan dalam pengadaan dan penyaluran e-materai ke pasar, berkontribusi pada kelangkaan ini. Ketiga, adanya bottleneck dalam sistem pengelolaan yang tidak siap menghadapi volume permintaan yang tinggi.
Peningkatan permintaan dan masalah teknis membuka peluang bagi penipuan terkait e-materai. Beberapa jenis penipuan yang muncul selama krisis ini antara lain:
1. Penipuan Pembelian: Penjual tidak sah menawarkan e-materai dengan harga jauh di bawah harga pasar atau bahkan e-materai palsu. Laporan dari [Bareskrim Polri](https://polri.go.id) menunjukkan bahwa banyak korban tertipu oleh penawaran ini, hanya untuk menemukan bahwa dokumen mereka tidak diakui sebagai sah oleh otoritas.
2. Phishing dan Pencurian Data: Penipuan phishing dilakukan melalui email atau situs web palsu yang mengumpulkan informasi pribadi atau data pembayaran dari pengguna. Data yang diperoleh kemudian dapat digunakan untuk pencurian identitas atau transaksi ilegal. [Cyber Crime Unit](https://cyber.polri.go.id) mencatat peningkatan kasus ini seiring dengan meningkatnya kebutuhan akan e-materai.
3. Penjualan Materai Kadaluarsa: Beberapa penjual menawarkan e-materai yang sudah kadaluarsa atau tidak sah, yang mengakibatkan dokumen yang menggunakan materai tersebut ditolak oleh pihak berwenang. Hal ini menambah beban pada pengguna yang harus menghadapi masalah hukum atau administrasi tambahan.
Untuk itu perlu adanya upaya atau rekomendasi, dan langkah yang perlu diambil untuk mengatasi fenomena ini, seperti;
Pertama, pemerintah dan penyedia layanan e-materai harus meningkatkan kapasitas infrastruktur digital mereka untuk menangani lonjakan trafik. Ini termasuk memperbarui sistem keamanan untuk melindungi dari serangan siber.
Kedua, perlu adanya perbaikan dalam manajemen distribusi e-materai agar stok dapat tersedia dengan lebih baik dan sesuai dengan permintaan. Sistem pengelolaan dan rantai pasokan harus ditingkatkan untuk menghindari kelangkaan di masa depan.
Ketiga, edukasi kepada masyarakat mengenai risiko penipuan dan cara bertransaksi dengan aman sangat penting. Pengguna harus selalu memastikan bahwa mereka hanya bertransaksi melalui saluran resmi dan terverifikasi.
Dengan adanya upaya perbaikan yang efektif dan kerjasama antara berbagai pihak, diharapkan fenomena War E-Materai dapat segera teratasi, dan sistem e-materai dapat berfungsi dengan optimal serta aman bagi semua pengguna. (HS&MR/RED)
Penulis artikel : Benies Husaeni, M.Pd & Muhammad Reza Shah Pahlevi Ilham
Share:
Categories
More News





