
Serang - Rabu (31/03/2021), Kepala Dinas Komunikasi, Informatika, Statistik, dan Persandian Provinsi Banten, Eneng Nurcahyati menyampaikan materi pada acara Edukasi Bahasa dan Hukum di Hotel Flamengo.
Mengemas Pesan Publik dengan Bahasa Anti Konflik menjadi tema materi yang di sampaikan oleh Kepala Dinas Komunikasi, Informatika, Statistik, dan Persandian Provinsi Banten, Eneng Nurcahyati. Dalam materi tersebut, Eneng menyampaikan, bahasa merupakan alat berinteraksi dengan manusia. “Bahasa berfungsi sebagai alat untuk berinteraksi dengan manusia, karena dengan bahasa segala sesuatu yang di sampaikan dapat di terima dengan baik”, Ucapnya.
Eneng Nurcahyati menjelaskan tentang Implementasi UU (Undang-Undang) ITE (Informasi dan Transaksi Elektronik) No. 11 Tahun 2008 tentang UU ITE yang berisikan konsisten, berkeadilan, dan akuntabel. “Kebaikan itu harus diciptakan, dan menciptakan kebaikan bisa di awali dengan menuliskan sesuatu dengan bahasa yang baik”, ucap Ketua Komunikasi, Informatika, Statistik, dan Persandian Provinsi Banten. (TY/RED).
Pembuat Artikel : Try Yudhistira S.Kom
Editor : Bagus Setya Kurniawan, SH. MH
Share:
Categories
More News





