
KOTA SERANG - Kepala Dinas Sosial (Kadinsos) Kota Serang M Ibra Gholibi menjelaskan, jika draf petunjuk teknis (Juknis) penyaluran dana kerohiman bagi Warga Kampung Sukadana 1, Kecamatan Kasemen telah rampung disusun dan dibuat oleh pihak Dinsos untuk selanjutnya disahkan Walikota Serang, Budi Rustandi.
Dengan rampungnya pembuatan juknis ini sekaligus menandakan penyaluran dana kerohiman warga Kampung Sukadana sudah semakin dekat proses pencairan.
Sebagai informasi, penyaluran dana kerohiman bagi Warga Kampung Sukadana, Kecamatan Kasemen ini diberikan, menyusul adanya proyek normalisasi disepanjang Pembuangan Sungai Cibanten beberapa waktu kemarin, yang menyebabkan sejumlah rumah warga yang tinggal dibantaran sungai terpaksa harus digusur. Rencananya, masing-masing penerimanya akan mendapat Rp 5 juta.
"Dari kita (Dinsos Kota Serang) sudah selesai, sedang kita konsultasikan ke Bagian Hukum, " ujat Ibra, Selasa (30/9/2025) sore.
Menurut Ibra, setelah ditetapkannya Juknis penyaluran dana kerohiman, akan dilanjut dengan penerbitan Surat Keterangan (SK) penerima bantuan.
"Kemudian pembuatan rekening, lanjut proses pencairan, " beber Ibra.
Sementara itu, Kabag Hukum Setda Kota Serang Tb Arif Teguh Prihadi telah menerima informasi berkaitan Juknis penyaluran dana kerohiman bagi warga Kampung Sukadana agar bisa segera disahkan Walikota Serang, Budi Rustandi.
"Kemarin Bu Kabid nya sudah info mau kirim surat ke pa Wali. Besok saya cek disposisi nya sudah sampai mana, " pungkasnya. (DK/RED)
Share:
Categories
More News





