04 Feb 2026
WIB
Berita Pemerintahan

KOTA SERANG- Pemerintah Kota (Pemkot) Serang melalui Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (DPKP) terus mempercepat penanganan rumah tidak layak huni (RTLH) bagi masyarakat berpenghasilan rendah (MBR). Tahun 2026 ini, sebanyak 1.600 unit rumah akan dibangun melalui program dari Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR).

Hal itu disampaikan Kepala DKPP Kota Serang, Nofriady Eka Putra, setelah menemani Wali Kota Serang, Budi Rustandi memberikan bantuan kemanusiaan kepada warga meninggal akibat rumah roboh di Kelurahan Kaligandu, Kecamatan Serang, Kota Serang , Selasa (3/2).

"Kita asesmen dari BPBD ada kurang lebih 150 rumah. Yang sudah kita bantu melalui anggaran APBD lewat Dinas Perkim ada sebanyak 51 unit. Sisanya akan menggunakan anggaran Belanja Tidak Terduga (BTT)," ujar Nofriady.

Selain dari APBD, lanjut Nofri sapaan akrabnya sejumlah pihak juga ikut menyalurkan bantuan melalui program Corporate Social Responsibility (CSR). 

"Dari CSR ada 75 unit dari PT Kawah, dari PLN dua unit, dan dari Budha Suci insyaallah ada 100 unit. Lipo Group juga berkontribusi sekitar 200 unit," jelasnya.

Bantuan dari pemerintah pusat melalui Kementerian PUPR, tambahnya akan difokuskan bagi masyarakat berpenghasilan rendah dan rumah yang mengalami kerusakan sedang hingga berat. 

Selain itu, kata dia Perbaikan rumah rusak sedang akan mendapatkan bantuan senilai Rp5 juta hingga Rp10 juta, dan rumah rusak berat memperoleh bantuan hingga Rp17 juta.

Nofriady menyebut, rumah tidak layak huni di Kota Serang tersebar di berbagai kecamatan, terutama di wilayah Kasemen, Walantaka, dan Serang. Ia menilai, peningkatan jumlah RTLH yang mendapat penanganan tahun ini merupakan capaian signifikan di bawah kepemimpinan Wali Kota Serang saat ini.

"Tahun ini sudah sangat signifikan kenaikannya di era pak Walikota, Serang Budi Rustandi. Perbaikan RTLH ini akan terus dilakukan secara bertahap setiap tahun hingga seluruh rumah warga yang tidak layak huni dapat diperbaiki," ungkapnya

Perlu disampaikan bahwa berdasarkan hasil asesmen dari Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD), terdapat sekitar 7.600 rumah warga yang masuk kategori tidak layak huni. Dari jumlah tersebut, sebagian sudah mendapatkan bantuan dari berbagai sumber pendanaan.(HS/RED)

Penulis : Benies Husaeni

Keyword:

PUPR Serang,Pemkot Serang,DKPP Kota Serang

Share: