Serang, Rabu (30/06/2021). Anak merupakan generasi penerus bangsa yang harus diperhatikan perkembangannya. Setiap aktivitas anak harus mendapatkan perlindungan sesuai dengan hak anak.
Hal tersebut diutarakan oleh Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak Dan Keluarga Berencana (DP3AKB) Kota Serang, Toyalis saat memberikan sambutan pada acara sosialisasi Pusat Pembelajaran Keluarga (PUSPAGA) di Aula Kantor Kecamatan Kasemen.
"Selain hak anak mendapatkan pendidikan, ada juga hak anak mendapatkan pelindungan dan kenyamanan didalam keluarga dan lingkungan bermain," ujarnya.
Berangkat dari hal tersebut, PUSPAGA diharapkan dapat memberikan edukasi dan pengawalan kepada masyarakat tentang ancaman kekerasan seksual kepada anak dan perempuan.
"Semua pihak terlibat, pemerintah, orang tua, para guru jika terjadi kejanggalan kepada anak segera datang ke kantor kami agar segera dilakukan pendampingan," harapnya.
Diketahui kegiatan tersebut dihadiri oleh perwakilan RT/RW, Babinsa, Babinkamtibmas, Tokoh Agama, Kader PKK, Tokoh Masyarakat, Forum Anak, di Kecamatan Kasemen. (RAM/RED)
Penulis Artikel : Robi Agmadori Manura, SM
Editor : Bagus Setya Kurniawan, SH. MH
Keyword:
Share:
Tag
Categories
More News
PEMERINTAH KOTA SERANG