DP3AKB akan melaksanakan Kampung Resik Lan Aman 2021.

DP3AKB akan melaksanakan Kampung Resik Lan Aman 2021.

DP3AKB akan melaksanakan Kampung Resik Lan Aman 2021.

Serang,- Selasa (30/03/2021). Pemerintah Kota Serang melalui Dinas Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak dan Keluarga Berencana (DP3AKB) Kota Serang bersama dengan Radar Banten akan melaksanakan Kampung Resik Lan Aman 2021.

Sebanyak 402 RT dari 67 Kelurahan dan 6 Kecamatan se-Kota Serang akan ikut berpartisipasi dalam Kampung Resik Lan Aman 2021 ini.

Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak dan Keluarga Berencana (DP3AKB) Kota Serang Toyalis berharap para Camat se-Kota Serang mampu mengajak masyarakat ikut berpartisipasi pada Kampung Resik Lan Aman 2021.
"Saya berharap para Camat yang hadir mengajak masyarakat baik dari Komplek maupun Kampung ikut memeriahkan kegiatan Kampung Resik Lan Aman 2021," Ucap Toyalis.

Toyalis juga menjelaskan bahwa, tujuan Kampung Resik Lan Aman 2021 ini untuk bertujuan agar ditahun ini bisa terpapar bisa diketahui dari pengambil kebijakan dari Kota maupun Kecamatan agar tercapai dengan sempurna dengan baik.

Penilaian KRLA 2021 terdiri dari beberapa kategori yaitu, Partisipasi Masyarakat, Lingkungan Paling Berbunga, Lingkungan Terinovatif, Lingkungan Paling Hijau, Kelompok Pemuda Penggerak Lingkungan dan Kelompok Penggerak Sadar Hukum dan akan dinilai oleh juri sebanyak kurang lebih 40 yang terdiri dari OPD terkait, Radar Banten, TNI, Polri dan Unsur Masyarakat. (RAM/RED).

 

Penulis Artikel : Robi Agmadori Manura, SM

Editor : Bagus Setya Kurniawan, SH. MH