09 Nov 2025
WIB
Berita Pemerintahan

KOTA SERANG – Dalam upaya meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD), DPRD Kota Serang mendorong Pemerintah Kota (Pemkot) Serang untuk segera merealisasikan pembentukan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD).

Anggota DPRD Kota Serang, Edi Santoso, mengatakan langkah ini penting untuk memperkuat kemandirian fiskal daerah dan mengoptimalkan potensi ekonomi lokal yang masih belum tergarap maksimal.

“Untuk menuju ke sana, Pemkot harus mempersiapkan segala sesuatunya dari sekarang, mulai dari penganggaran hingga studi kelayakan atau kajian teknisnya,” ujar Edi, Sabtu (9/11/2025).

Edi menjelaskan, pembentukan BUMD tidak hanya bergantung pada penyusunan Peraturan Daerah (Perda) sebagai dasar hukum, tetapi juga harus didukung oleh permodalan yang memadai dan kajian teknis sesuai amanat Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri).

“Karena tidak hanya soal Perda dasar pembentukannya saja, tetapi juga ada syarat lain seperti permodalan dan kajian teknis yang harus disiapkan sejak awal,” terangnya.

Ia berharap, pada tahun 2027, Pemkot Serang sudah benar-benar siap dari sisi regulasi, kelembagaan, dan dukungan anggaran untuk mewujudkan BUMD Kota Serang.

Menurutnya, kehadiran BUMD nantinya akan menjadi motor penggerak ekonomi daerah, sekaligus solusi strategis untuk mendongkrak PAD secara signifikan. Hal ini mengingat potensi ekonomi di berbagai sektor di Kota Serang masih sangat besar dan belum dikelola secara optimal.

“Kalau melihat peta hari ini, PAD Kota Serang masih perlu didorong agar mampu menjadikan Kota Serang sebagai daerah yang mandiri secara fiskal,” tandasnya. (DK/RED)

Keyword:

Kota Serang, DPRD Kota Serang,Edi Santoso,Pemkot Serang,BUMD Kota Serang

Share: