(Serang 26/08/20) Covid-19 masih membayangi seluruh kehidupan manusia di dunia, dengan penyebaran dan menginfeksi manusia secara cepat, penyebaran ini juga berdampak ke berbagai negara, termasuk Indonesia, khususnya kota Serang yang mengalami dampak dari virus ini.
Di kutip dari website satgas penanganan covid-19, covid19.go.id, Kota Serang berubah status tingkat resiko yang sebelumnya berwarna kuning atau beresiko rendah, sekarang berubah menjadi warna jingga (orange) atau beresiko sedang, di ikuti daerah Cilegon, kab. Tangerang, Kota Tangerang dan kota Tangerang Selatan yang juga berwarna jingga, sedangkan kabupaten/kota lainnya di Provinsi Banten masih berstatus resiko rendah atau kuning.
Atas keadaan tersebut Wali Kota Serang mengeluarkan peraturan Wali Kota Serang nomor 30 tahun 2020 tentang penerapan disiplin dan penegakan hukum protokol kesehatan sebagai upaya pencegahan dan pengendalian corona virus disaese 2019, berdasarkan perwal yang sudah diterbitkan tim penggerak PKK langsung mengadakan kegiatan untuk mensosialisasikan kepada masyarakat. Kegiatan tersebut adalah Dobrak Masker dan sosialisasi protokol kesehatan yang dilaksanakan di Pasar Induk Rau, karena di Pasar Induk Rau banyak pengunjung yang tidak memakai masker dan belum mengerti akan pentingnya protokol kesehatan.
Tim penggerak PKK yang diketuai oleh Hj. Ade Jumaiyah Syafrudin beserta Wakil dan anggota lainnya, turun langsung berkeliling membagikan masker dan mensosialisasikan untuk para warga kota serang agar selalu memakai masker saat beraktifitas di luar rumah dan menghindari kerumunan warga. Selain di Pasar Induk Rau, Tim PKK juga membagikan secara "Door to Door" Di kampung Kaliwadas, "Kegiatan ini adalah dobrak masker bertujuan mengedukasi warga kota serang untuk memakai masker dan mematuhi protokol kesehatan agar penyebaran virus corona ini bisa berkurang dan kalau bisa hilang" Jawab ketua PKK dengan antusias.(TY)