
Serang,- Pasca menghadiri Undangan rapat tim Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkompimda) Kota Serang, bertempat di ruang rapat Wali Kota Serang, Kamis 2 Oktober 2025.
Kepala Seksi Penerimaan Peserta Didik dan Penyelenggaraan Pendidikan Sekolah Dasar (Kasi PDPKSD), Ade Rahmawati mengatakan Program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang diterima Murid di sekolah itu harus dimakan di sekolah secara langsung.
Karena menurutnya, Food tray MBG wadah makanan stainless steel yang digunakan dalam Makan Bergizi Gratis (MBG) itu tidak bisa dibawa pulang.
Selain menjadi bahan evaluasi ketika masih tersisa makanannya, lanjut Ade yang paling terpenting adalah menghindar hal yang tidak diinginkan ketika makanan di bawa pulang.
"Habis tidak habis harus di sekolah, tidak boleh dipindah tempatkan untuk di bawa pulang. Tujuannya untuk mengevaluasi higienitas, nutrisi, kesehatan makanan dan yang penting untuk menghindari hal-hal yang tidak diinginkan," jelasnya
Langkah tersebut diambil, ungkap ade yang juga Tim Satgas MBG Kota Serang dikarenakan kualitas makanan itu terdapat waktu dan/atau masanya.
"masa untuk makan tersebut hanya 4-5 jam. Jadi lebih dari itu Sudah tidak boleh dikonsumsi kembali Kalau kita menghitung dari jam 7 8, 9, 10, 11, 12 Berarti lebih dari situ Tidak boleh dikonsumsi kembali," lanjutnya
"Nah seandainya makan ini dibawa pulang Dimakan oleh anak Mungkin jam 3 sore Bisa keracunan Yang menjadi tanggung jawab siapa. Jadi tidak diperbolehkan Makanan tersebut dibawa Pulang dan harus habis lah," pungkasnya. (HS/RED)
Penulis artikel : Benies Husaeni
Share:
Categories
More News





