
Serang, (27/05/2021). Forum Validasi Data merupakan suatu forum yang beranggotakan dari seluruh Perangkat Daerah, dalam rangka melihat kesesuaian data yang telah diisi dalam aplikasi Data Berbasis Elektronik (E-Database) dengan Standar Data dan Metadata sesuai dengan ketentuan peraturan perundangan-undangan.
Hal tersebut dijelaskan oleh Sekertaris Diskominfo Kota Serang, Tendian saat menyampaikan materi kegiatan sosialisasi Peraturan Walikota (Perwal) Serang No. 61 Tahun 2020 Tentang Forum Validasi Data.
“Melalui pengelolaan data yang akurat, terintegrasi, lengkap, akuntabel, dinamis, dan berkelanjutan dalam mewujudkan pengendalian pembangunan yang berkualitas,” jelasnya di salah satu hotel di Kota Serang.
Diketahui, Diskominfo Kota Serang memiliki tupoksi sebagai walidata di Kota Serang yang mempunyai tugas untuk memeriksa kesesuaian data yang disampaikan oleh produsen data tingkat daerah.
Tujuan ditetapkannya Perwal Serang No. 61 Tahun 2020 :
- Memiliki satu basis data yang akurat, terpusat dan terintegrasi;
- Menghasilakan analisis kebijakan pembangunan yang tepat, aktual, bermutu dan akuntabel bagi Pemerintah Daerah dan pemangku kepentingan;
- Menghasilkan perencanaan pembangunan secara terukur dan komprehensif;
- Mewujudkan pengendalian, monitoring, evaluasi dan pelaporan pembangunan yang dapat dipertanggungjawabkan; dan Menghasilkan informasi pembangunan Daerah yang akurat. (RAM/RED).
Penulis Artikel : Robi Agmadori Manura, SM
Editor : Bagus Setya Kurniawan, SH. MH
Share:
Categories
More News





