.jpg)
Serang,- Penyusunan Laporan Keuangan 2020 diselenggarakan oleh Dinas Komunikasi dan Informatika Kota Serang Bertempat di salah satu hotel di kota serang.
Pada penyelenggaraan tersebut turut mengundang narasumber dari BPKAD Kota Serang H. Asep Saprudin, SE, MM, Ak (Kabid Akuntansi) serta Raudah. S.STP. M.Si (Kabid Anggaran). Acara tersebut dibuka langsung oleh Sekretaris Dinas Kominfo kota serang Tendean, S.Pd, SH, M.Si.
Kabid Anggaran BPKAD Kota Serang menjelaskan, Penyusunan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) merupakan kewajiban Pemerintah daerah untuk menyediakan informasi yang relevan mengenai posisi keuangan dan seluruh transaksi yang dilakukan oleh Pemda selama satu periode pelaporan.
Terutama sekali ditujukan untuk membandingkan realisasi pendapatan dan belanja dengan anggaran yang telah ditetapkan, menilai kondisi keuangan, menilai efektivitas dan efisiensi pemerintah daerah dan membantu menentukan ketaatannya terhadap peraturan perundang-undangan.
Laporan Keuangan memiliki karakteristik yang menjadi ukuran-ukuran normatif dan perlu diwujudkan dalam informasi akuntansi sehingga dapat memenuhi tujuannya. Karakteristik-karakteristik tersebut.
Pada penyelenggaraan ini sudah mengikuti protokol kesehatan yang wajib dilakukan oleh pemerintah setempat. (FL/RED).
Pembuat Artikel : Fadlan Imam Febriawan
Editor : Bagus Setya Kurniawan, SH. MH
Share:
Categories
More News





