02 May 2025
WIB
Berita Pemerintahan

Serang - Inspektorat Kota Serang melakukan audit kinerja di Dinas Komunikasi dan Informatika Kota Serang pada Kamis (15/4/21).

Tujuan dilakukannya audit kinerja oleh Inspektorat Kota Serang guna mengaudit kinerja Dinas Komunikasi dan Informatika Kota Serang dalam menjembatani laporan masyarakat, termasuk tentang layanan publik yang dikelola oleh Dinas Komunikasi dan Informatika Kota Serang, meliputi call center 112 dan aplikasi RABEG.

Ahmed Beiruni selaku Kepala Seksi Pengembangan Integrasi Aplikasi pada Bidang Layanan E-Government Dinas Komunikasi dan Informatika Kota Serang menjelaskan bahwa call center 112 merupakan layanan kegawatdaruratan, sedangkan aplikasi RABEG meliputi semua aduan yang disampaikan oleh masyarakat yang nantinya akan ditampung serta diklasifikasikan oleh Dinas Komunikasi dan Informatika Kota Serang.

“Jadi harapan kami itu sebenarnya OPD juga harus bisa bersinergi sama cepat untuk menindaklanjuti masyarakat, agar masyarakat puas. Nanti kita (Diskominfo) ada rapat koordinasi lagi, akan kita (Diskominfo) lebih tekankan lagi juga kepada OPD supaya merespon (masyarakat) lebih cepat” ujarnya. (TY/RED).

 

Pembuat Artikel : Try Yudhistira S.Kom

Editor : Bagus Setya Kurniawan, SH. MH

Share: