
KOTA SERANG – Pemerintah Kota (Pemkot) Serang menunjukkan keseriusannya dalam menata Kota Serang sebagai pusat ibu kota Provinsi Banten yang sesungguhnya. Salah satu langkah yang dilakukan ialah menata Pasar Induk Rau (PIR) agar terlihat lebih rapi dan nyaman, baik dari sisi fasilitas maupun bangunan.
Seperti diketahui, pengelolaan PIR hingga kini masih diserahkan kepada pihak ketiga. Kondisi tersebut membuat Pemkot Serang belum dapat mengalokasikan anggaran secara langsung untuk membenahi bagian dalam pasar.
Sementara itu, pro dan kontra mengenai pembangunan gedung PIR terus bergulir. Di satu sisi, Pemkot Serang tidak ingin mengambil risiko terjadinya hal-hal yang tidak diinginkan, seperti robohnya bangunan pasar. Namun di sisi lain, para pedagang berharap pemerintah tetap memperhatikan nasib mereka apabila bangunan tersebut harus dibongkar.
Hingga kini, seluruh pihak masih menunggu hasil kajian teknis Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Kota Serang, yang akan menentukan apakah bangunan PIR masih layak digunakan atau perlu direhabilitasi sebagian.
Kepala DPUPR Kota Serang, Iwan Sunardi, mengatakan bahwa pihaknya masih melakukan kajian terhadap kondisi fisik bangunan PIR.
“Berdasarkan estimasi, hasil kajian bangunan PIR oleh konsultan akan selesai pada Desember nanti,” ujar Iwan, Kamis (9/10/2025).
Sebelumnya, Wali Kota Serang Budi Rustandi telah menggelar dialog bersama Himpunan Pedagang Pasar Serang (Himpas) untuk membahas penataan gedung PIR agar lebih tertata, sekaligus membahas potensi risiko kerusakan bangunan, Selasa (7/10/2025).
Dialog tersebut digelar untuk membangun komunikasi dan mencari titik temu antara pemerintah dan pedagang. Dalam kesempatan itu, Budi meminta semua pihak menunggu hasil kajian teknis mengenai daya tahan bangunan serta potensi risiko yang mungkin timbul sebelum Pemkot mengambil langkah lanjutan.
“Salah satu yang menjadi perhatian utama adalah keselamatan pengunjung dan pedagang. Sebagai kepala daerah, sudah sepatutnya saya memastikan keselamatan mereka. Siapa yang akan bertanggung jawab jika bangunan sampai roboh? Karena itu, mari kita tunggu hasil kajiannya nanti,” kata Budi.
Sambil menunggu hasil kajian tersebut, lanjut Budi, Pemkot Serang juga tengah berupaya mengambil alih pengelolaan PIR agar tidak lagi dikelola oleh pihak ketiga.
Dengan begitu, Pemkot dapat mengalokasikan anggaran untuk perbaikan dan penataan pasar secara langsung. Menurutnya, selama ini kondisi PIR terlihat kumuh dan kurang terawat akibat sistem pengelolaan yang tidak optimal.
“Kalau dikelola langsung oleh Pemkot, tarif sewa toko juga akan lebih murah karena mengacu pada aturan resmi. Jadi tidak ada pungli atau pungutan lain di luar ketentuan. Pedagang hanya membayar sesuai aturan yang berlaku,” jelasnya.
Selain itu, lanjut Budi, Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kota Serang juga akan meningkat apabila pengelolaan PIR dilakukan langsung oleh pemerintah.
Berdasarkan pantauan di lapangan, sebagian besar pedagang sebenarnya mendukung rencana penataan PIR, asalkan kegiatan jual-beli tetap bisa berlangsung selama proses perbaikan dilakukan.
“Kami setuju Pasar Rau sebagai ikon Kota Serang ditata agar lebih baik, tapi tidak perlu dibongkar total. Cukup dilakukan penataan dan perbaikan agar terlihat lebih cantik,” ujar salah satu pedagang PIR, Aeng, saat berdiskusi.
Ia tidak menampik bahwa banyak fasilitas dan bagian gedung PIR kini mengalami kerusakan. Padahal, selama lebih dari 23 tahun beroperasi, PIR telah memberikan kontribusi besar terhadap PAD Kota Serang. Namun sayangnya, perawatan pasar terkesan diabaikan.
“Pedagang juga ingin agar Rau diperbaiki dan dibenahi,” ujarnya.
Meski demikian, Aeng menilai bangunan PIR masih cukup kokoh. Ia meyakini struktur pasar masih mampu menahan guncangan gempa dan tidak mudah ambruk.
Karena itu, ia berharap Pemkot Serang tidak perlu melakukan pembangunan total, melainkan cukup dengan perbaikan dan rehabilitasi sebagian agar aktivitas di dalam pasar tetap berjalan.
“Kalau dilihat dari blueprint kontraktor saat dulu dibangun, bangunan Rau itu seharusnya bisa bertahan hingga puluhan tahun,” pungkasnya. (DK/RED)
Share:
Categories
More News





