Gerakan antikorupsi tak hanya dimulai dari kantor besar atau lembaga tinggi negara, tapi bisa dimulai dari desa.
Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten bersama Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mendorong pembentukan empat desa percontohan antikorupsi, yaitu:
🏘️ Desa Cikande Permai (Kabupaten Serang)
🏘️ Desa Bandung (Kabupaten Pandeglang)
🏘️ Desa Legok (Kabupaten Tangerang)
🏘️ Desa Sumur Bandung (Kabupaten Lebak)
📅 Rabu, 8 Oktober 2025
📍 Desa Cikande Permai, Kabupaten Serang
Langkah ini menjadi bagian dari gerakan nasional membangun budaya integritas dan transparansi dari akar rumput.
“Desa adalah ujung tombak pembangunan nasional. Karena itu, nilai-nilai antikorupsi harus tumbuh dari tingkat desa,”
— Plt Inspektur Daerah Provinsi Banten, Sitti Ma’ani Nina
Sementara Direktur Pembinaan Peran Serta Masyarakat KPK, Andika Widiyanto, menegaskan bahwa Desa Antikorupsi bertujuan menumbuhkan teladan dan mencegah korupsi dana desa melalui partisipasi masyarakat dan tokoh lokal.
Dari penanaman nilai integritas hingga keterlibatan ulama yang menegaskan bahwa “buat KTP itu gratis, tidak perlu bayar”. Inilah wujud nyata pembangunan yang jujur, bersih, dan berpihak kepada rakyat.
Mari dukung gerakan Desa Antikorupsi di Banten.
Karena Indonesia yang bersih dimulai dari desa yang berintegritas. (FL/RED)
Keyword:
Share:
Tag
Categories
More News
PEMERINTAH KOTA SERANG