
KOTA SERANG – Wali Kota Serang Budi Rustandi bersama jajaran Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polresta Serang dan Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Serang melakukan inspeksi mendadak (sidak) di Jalan Raya Serang–Cilegon, Rabu (15/10/2025).
Sidak ini dilakukan menindaklanjuti banyaknya aduan dari masyarakat dan warganet terkait kendaraan besar parkir di bahu jalan, yang dapat menyebabkan penyempitan arus lalu lintas dan kerusakan jalan.
Dalam kegiatan tersebut, Wali Kota Serang bersama petugas Satlantas dan Dishub menertibkan sejumlah kendaraan besar yang kedapatan tengah parkir. Beberapa pengemudi juga diberikan peringatan agar tidak lagi memarkirkan kendaraannya sembarangan di bahu jalan.
Para sopir truk akhirnya diminta untuk melanjutkan perjalanannya, setelah aktifitas daruratnya selesai dilakukan, dengan tidak berlama-lama parkir sembarangan, apalagi sampai parkir menginap di bahu jalan tengkorak Kota Serang tersebut, melihat arus lalulintas kendaraan yang sangat tinggi.
“Kami turun langsung ke lapangan setelah banyak laporan dari masyarakat, terutama melalui media sosial. Truk-truk yang parkir ini membuat jalan rusak dan menimbulkan kemacetan. Kami tidak ingin masyarakat dirugikan,” ujar Wali Kota Serang Budi Rustandi.
Menurutnya, Pemerintah Kota Serang akan terus berkoordinasi dengan kepolisian dan Dishub untuk melakukan penertiban secara berkelanjutan agar tidak ada lagi truk yang parkir dibahu jalan yang dapat memicu terjadinya kemacetan.
Tidak hanya itu, masih kata Budi, pihaknya juga akan mengintruksikan kepada OPD terkait agar memasang rambu-rambu larangan parkir di Jalan Serang-Cilegon, khususnya pada area-area padat arus kendaraan.
Menurutnya, Pemerintah Kota Serang berkomitmen selalu menjaga ketertiban lalu lintas sekaligus menjaga fasilitas jalan agar tidak rusak akibat kendaraan berat. Ia Serang berharap langkah penertiban ini dapat menciptakan kondisi jalan yang lebih aman dan nyaman bagi masyarakat.
“Kami ingin masyarakat merasa tenang dan arus lalu lintas lancar. Ini tanggung jawab bersama antara pemerintah, aparat, dan pengguna jalan,” tutup Budi Rustandi.
Sementara itu, Kasatlantas Polresta Serang AKP Tiwi Afrina menuturkan, pihaknya akan memperketat pengawasan dan menambah frekuensi patroli di jalur tersebut.
“Setiap kendaraan besar yang kedapatan parkir di bahu jalan tanpa alasan mendesak akan langsung kami tindak. Selain mengganggu kelancaran lalu lintas, hal ini juga membahayakan pengendara lain,” ujar Tiwi.
Saat disinggung setiap harinya selalu saja ada kendaran besar yang parkir di bahu jalan, meski upaya penertiban dan sosialisasi oleh pihak terkait telah dilakukan, sambung Tiwi, hal itu berkenaan setiap kendaraan dan sopir yang ditemui dilapangan selalu berbeda-beda.
"Hari ini, yang ini kita himbau, besok ada lagi yang lain (kendaraan dan sopir yang lain, " jelas Tiwi.
Kendati begitu, Tiwi berharap kepada para pengendara truk besar khususnya, agar bisa saling toleransi dengan pengguna jalan lainnya, salah satunya yang bisa dilakukan adalah dengan tidak parkir sembarang di bahu jalan yang dapat menimbulkan kemacetan.(DK/RED)
Share:
Categories
More News





