
SERANG,- Berita Acara visitasi Komisi Informasi (KI) Banten Nomor 011/Monev/KI-Banten/XI/2024, tentang saran dan/atau perbaikan untuk Penjabat Pengelolaan Informasi dan Dokumentasi (PPID) Utama Kota Serang, telah dicap dan ditandatangani oleh Kepala Dinas Kominfo Kota Serang Arif Rahman Hakim dan Tim Visitasi KI Banten Bidang Kelembagaan dan Kerjasama Kori Kurniawan, bertempat di lt. 1 ruang pelayanan publik PPID Utama Diskominfo Kota Serang, Senin (11/11/2024).
Arif mengungkapkan, ucapan terima kasih dan apresiasi yang setinggi-tingginya atas kunjungan tim Visitasi KI Banten.
Menurutnya, terkait nomenklatur yang belum sesuai dengan yang terbaru, kedepannya akan segera diperbarui.
"Kalau Perwal butuh waktu, kira-kira tahun depan nanti bisa diperbaharui, kalau untuk SK PPID bisa segera," ucap Arif
Ia berharap, saran dan/atau perbaikan sedikit ini tidak mempengaruhi perolehan skor nantinya.
"Mudah-mudahan catatan kecil ini tidak begitu signifikan dalam penilaian," harap Arif. (HS/RED)
Penulis artikel : Benies Husaeni, M.Pd
Share:
Categories
More News





