
KOTA SERANG,- Berikut ini jadwal penyaluran bantuan sembako bagi warga yang masuk kategori miskin ekstrem atau desil 1 dan 2 di Kota Serang.
Diawali dari Kecamatan Cipocok Jaya, Kamis (11/9/2025), Pemkot Serang melalui Dinsos Kota Serang akan menyalurkan bantuan sembako Warga Miskin Ekstrem yang akan diikuti di Kantor Kecamatan lainnya di Kota Serang dan akan dilakukan serempak pada Kantor Kelurahan dibawahnya.
"Jadwalnya, besok diawali di Kantor Kecamatan Cipocok Jaya, dilanjut di Kantor Kecamatan lainnya secara bergantian, " terang Kepala Bidang (Kabid) Penanganan Fakir Miskin pada Dinsos Kota Serang, Jatiah, Rabu (10/9/2025).
Menurutnya, bantuan sembako yang akan diberikan berupa pemberian beras sebanyak 15 kilogram, minyak goreng 1 kilogram, sarden 3 kaleng, gula padir 1 kilogram dan teh bagi masing-masing penerimanya.
Lebih jauh Jatiah mengatakan, bantuan miskin elstrem bagi warga Kota Serang ini bersumber dari APBD Kota Serang dalam upaya mengentaskan status miskin ekstrem di Kota Serang.
Bantuan ini juga sengaja diberikan kepada warga yang belum pernah mendapat bantuan apapun dari program lainnya dari pemerintah.
"Bantuan ekstrem ini diberikan kepada warga yang belum pernah mendapat bantuan apapun, " jelas Jatiah.
Jatiah menyebutkan, jumlah penerima bantuan miskin ekstrem dari Pemkot Serang totalnya mencapai 5611 orang.
Dengan rincian, untuk Kecamatan Cipocok Jaya akan disalurkan 710 paket sembako, Kecamatan Curug sebanyak 911, Kasemen 1308, Serang 825, Walantaka 782, Kecamatan Taktakan 1075.
Jadwal penyaluran bantuan miskin ekstrem di Kota Serang
1. Kecamatan Cipocok Jaya akan digelar 11 September 2025
2. Kecamatan Walantaka pada 15 September,
3. Kecamatan Curug pada 17 September 2025.
4. Kecamatan Serang pada 19 September 2025.
5. Kecamatan Taktakan pada 23 September 2025.
6. Kecamatan Kasemen pada 25 September. (DK/RED)
Share:
Categories
More News





