
KOTA SERANG - Pemerintah Pusat melalui Kementerian Keuangan telah mengumumkan rencana pemotongan dana transfer ke daerah (TKD). Termasuk Kota Serang, yang akan mengalami koreksi negatif atau pemotongan dana TKD sebesar Rp 216 miliar pada tahun 2026.
Demikian hal itu dikatan Walikota Serang Budi Rustandi, dana TKD pusat Kota Serang akan mengalami penyusutan pada tahun 2026 sebesar Rp 216 miliar, dari perkiraan sebelumnya mencapai Rp 186 miliar.
"Jadi setelah dihitung-hitung mencapai Rp 216 miliar, bukan Rp 186 miliar, " kata Budi.
Meski begitu dirinya belum bisa menjelaskan sumber pendapatan apaja saj dari pemerintah pusat yang akan dipotong pada tahun depan.
"Untuk jelasnya coba tanya ke BPKAD (Badan Pemgeloaan Keuangan dan Aset Daerah), " jelas Budi.
Lebih jauh Budi mengatakan, untuk menutupi penyusutan sumber pendapatan belanja daerah tahun 2026 tersebut, pihaknya terpaksa harus mencarikan alternatif lain agar program-program pembangunan Kota Serang tidak menjadi terganggu.
Menurutnya, salah satu upaya yang akan dilakukan pemkot Serang kedepan adalalah, dengan mendongkrak sumber-sumber pendapatan asli daerah (PAD) melalui penerimaan pajak.
Seperti yang akan dilakukan Pemkot Serang dalam waktu dekat yang berencana untuk, melakukan pendataan perusahaan mana saja yang telah mengantongi persetujuan bangunan gedung (PBG) di wilayah Kawasan peruntukan industri di Kota Serang.
"Menggenjot PAD melalui upaya PBG-nya. Ini bisa menghasilkan PAD untuk kedepannya, " terang Budi, seraya menambahkan. Rencananya, rapat pembahasan PBG akan digelar pekan besok bersama para Camat dan Lurah se-Kota Serang.
Sambung Budi, selain untuk mengetahui perusahan mana saja yang mengantongi izin PBG, rapat koordinasi juga akan difokuskan pada pembahasan perluasan lapangan kerja bagi warga Kota Serang.
Mengingat para Camat dan Lurah sebagai kepanjangan tangan pemerintah hingga ketingkat paling bawahlah yang paling mengetahui kondisi lapangan, khususnya terkait jumlah perusahaan didaerahnya masing-masing.(DK/RED)
Share:
Categories
More News





