
SERANG,- Pemerintah Kota Serang Melalui Badan Pendapat Daerah (Bapenda) Kota Serang menggelar Pembahasan Program kerja pengawasan bersama direktorat jenderal pajak dan Pemerintah Kota Serang tahun 2025, bertempat di ruang rapat wali Kota Serang, Senin (10/3/2025).
Setelah selesainya pembahasan, Wali Kota Serang Budi Rustandi mengatakan pertemuan hari ini sangatlah penting. Selain silaturahim, kata Budi pembahasan ini juga menyangkut kolaborasi dan kerjasama kedepannya.
"Untuk itu pertemuan ini saya percepat, kalau bisa sekarang kenapa nunggu besok. Pertemuan ini Sangatlah penting," kata Budi
Budi menjelaskan Inti dari pembahasan pada hari ini, adalah operasi terkait pajak bersama dalam rangka untuk pada Pembagian Dana Bagian Hasil (DBH).
"Nantinya dari Bagi Hasil ini dapat dirasakan langsung oleh masyarakat. Jadi dari rakyat dan untuk rakyat," ucap Budi
Adapun Dana Bagi Hasil Pajak terdiri dari tiga jenis, DBH Pajak Bumi dan Bangunan (DBH PBB), DBH Pajak Penghasilan (DBH PPh) dan DBH Cukai Hasil Tembakau (DBH CHT)
"Kalau sudah beres nanti akan keluar lagi dana sebesar 191 miliar. Kita lakukan ini adalah rangkaian memenuhi prosedur dari pusat," jelas Budi
"Jika sudah masuk nantinya direalisasikan dengan program menyala, melengkapi alkes agar berstandar swasta, Serang cerdas, dan 10 program lainnya ," imbuhnya. (HS/RED)
Penulis artikel : Benies Husaeni, M.Pd
Share:
Categories
More News





