27 Sep 2024
WIB
Berita Pemerintahan
Fri, 27 Sep 2024 10 Views Operator

SERANG,- Jaminan perlindungan ini bertujuan sebagai jaring pengaman dalam bekerja, menjaga stabilitas ekonomi dan pencegahan munculnya kemiskinan baru bagi kita bersama, Kamis (26/9/2024).

Kepala BPJS ketenagakerjaan Cabang Serang, Ahmad Fatoni mengatakan, Kesepakatan yang masih dipertimbangkan oleh Pemkot Serang kepada BPJS Ketenagakerjaan terkait anggaran serta persetujuan oleh pimpinan daerah serta melakukan dalam pertemuan selanjutnya.

Adapun kesepakatan ini dapat menjadi landasan kerja sama yang baik dan berkelanjutan dalam memberikan perlindungan sosial bagi masyarakat di tingkat lokal. 

"Langkah ini juga menjadi bagian dari upaya untuk memperkuat jaringan perlindungan sosial yang melibatkan berbagai pihak. Sehingga masyarakat yang membutuhkan mendapatkan akses yang mudah dan merata terhadap jaminan sosial ketenagakerjaan,” ungkapnya.

Fatoni menambakan, komitmen pihaknya untuk terus berperan aktif dalam mendukung perlindungan sosial dan jaminan ketenagakerjaan bagi masyarakat Kota Serang. 

“Dengan memberikan akses lebih luas terhadap jaminan sosial, diharapkan masyarakat akan semakin terlindungi dan mampu mengakses manfaat yang sesuai dengan kebutuhan mereka,” tutupnya. (FL/RED)

Share: