
KOTA SERANG – Kasatlantas Polresta Serang, AKP Tiwi Afrina, menegaskan bahwa aksi balap liar yang kerap terjadi di sepanjang Jalan Syekh Nawawi Albantani, kawasan KP3B Provinsi Banten, dipastikan tidak akan terjadi lagi.
Menurutnya, langkah ini merupakan bagian dari upaya kepolisian dalam menindak dan mencegah aksi balap liar di Kota Serang demi menciptakan situasi yang aman dan nyaman bagi pengendara serta masyarakat sekitar.
“Kami pastikan aksi balap liar di kawasan KP3B tidak akan terjadi lagi. Personel sudah kami tempatkan di titik-titik rawan dan melakukan patroli rutin setiap malam,” ujar Tiwi, Rabu (15/10/2025).
Ia menjelaskan bahwa penanganan aksi balap liar tidak hanya dilakukan oleh personel Polresta Serang, tetapi juga mendapat dukungan dari personel Polda Banten dalam menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah tersebut.
Tiwi menuturkan, aksi balap liar selain meresahkan masyarakat juga sangat membahayakan keselamatan pengguna jalan lainnya. Karena itu, Polresta Serang tidak akan memberikan toleransi terhadap pelanggaran lalu lintas yang dapat membahayakan jiwa.
“Selain patroli, kami juga melakukan sosialisasi kepada masyarakat dan para remaja agar tidak terlibat dalam kegiatan berisiko tinggi tersebut. Jika masih ditemukan, kami akan menindak tegas sesuai dengan aturan yang berlaku,” tegasnya.
Lebih lanjut, Tiwi menyampaikan bahwa pihaknya terus berkoordinasi dengan instansi terkait untuk memantau kondisi lalu lintas di kawasan perkantoran Provinsi Banten tersebut.
“Kami ingin memastikan kawasan KP3B tetap aman, nyaman, dan tertib. Ini merupakan wilayah perkantoran pemerintahan, sehingga harus bebas dari aktivitas yang mengganggu ketertiban umum,” jelasnya.
Sebagai penutup, Polresta Serang mengimbau kepada masyarakat untuk segera melapor apabila mengetahui adanya indikasi kegiatan balap liar di wilayah Kota Serang. (DK/RED)
Share:
Categories
More News





